FPA Minta Mendagri Pertahankan Iswanto sebagai PJ Bupati Aceh Besar

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 00:24 WIB

40252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Forum Pemuda Aceh (FPA) Minta Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang SK PJ Bupati Aceh besar keren kami menilai Muhammad Iswanto sangat layak untuk dipertahankan sebagai Pejabat (Pj) Bupati Aceh Besar,

“Banyak terobosan dan prestasi yang diraih selama ini saat memimpin Aceh Besar, semua keluhan dari masyarakat beliau jalankan baik itu di bidang keagamaan,sosial hingg bidang olahraga,” kata Syarbaini, kamis (06/07/2023)

Menurut Syarbaini ketua Forum Pemuda Aceh, Iswanto telah bekerja keras selama satu tahun ini banyak rangkaian terobosan dan prestasi dalam membangun Aceh Besar dalam hal itu tentu menjadi acuan bagi pihak pihak yang berkompeten, dalam melihat kepatutan seorang penjabat yang diberi amanah, untuk kembali dipercayakan mengamban amanah itu selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika tidak tentu semua akan kembali ke titik awal, untuk mewujudkan kondusivitas pemerintahan dan juga bagi tatanan bermasyarakat di Aceh Besar, karena itulah kami meminta Bapak Mendagri untuk kembali mempercayakan Bapak Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar tahun 2023-2024,” terus Syarbaini.

Ditambahkan, pernyataan dukungan ini semata mata untuk kemaslahatan Aceh Besar, di tengah riuh rendahnya dinamika pendapat hingga beredarnya pernyataan yang menjurus fitnah, dalam konstelasi pergantian para Penjabat Bupati/Walikota hingga Gubernur di Aceh.

Khusus Aceh Besar, nama Iswanto termasuk yang diusulkan oleh DPRK Aceh Besar bersama dengan Sulaimi (Sekda Abes), Redha Vahlevi (Ka MS Jantho), A Hanan (Kadis LHK Aceh). Iswanto juga diusulkan oleh Pj Gubernur Aceh ke Depdagri untuk posisi Pj Bupati Aceh Besar 2023-2024.

Masa jabatan Muhammad Iswanto akan berakhir tanggal 13 Juni 2023, untuk periode 2022-2023, sesuai dengan ketentuan atau regulasi, jika masa jabatan Pj Bupati hanya satu tahun, di karena banyak trobosan – trobosan yang ditelah di lakukan selama beliau menjabat menjadi PJ Bupati Aceh Besar, tutup Syarbaini (RED)

Berita Terkait

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:45 WIB

Bupati Aceh Singkil Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Aceh atas Dukungan Pembangunan Jalan Kuala Baru dan Ujung Bawang

Senin, 22 Juni 2026 - 14:19 WIB

Jaga Keharmonisan Desa, Babinsa Kaloling Kodim 1410 Bantaeng Ajak Warga Tingkatkan Kerukunan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14 WIB

Melalui Semangat Muharram, Kodim 1410/Bantaeng Bangun Karakter Prajurit Yang Beriman dan Berdedikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Bentuk Kepedulian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Bantaeng Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 22 Juni 2026 - 00:31 WIB

Turnamen Mobile Legends Resmi Ditutup Kapolres Bantaeng

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:57 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026,Wakil Bupati Langkat Tiorita Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:28 WIB

Tutup Turnamen Voli di Bahorok,Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti: Atlet Terus Asah Prestasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Parang Loe Rutin Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terbaru