Komisi A DPRD Langkat Memediasi Masyarakat Desa Telaga Said Terkait Kades Definitif “Ini Pernyataanya

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:30 WIB

40212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat | Persoalan kekosongan Kepala Desa definitif di Desa Telaga Said Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, membuat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Telaga Said meminta mediasi Komisi A DPRD Langkat dengan mengundang pihak-pihak terkait dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Senin (22/7/2024) digelar RDP terkait hal itu dengan mengundang Dinas PMD, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Camat Sei Lepan dan BPD Telaga Said.

Ketua BPD Telaga Said Suhardi Surbaki menjelaskan bahwa saat ini Desa Telaga Said dijabat oleh Pj Kepala Desa. Sudah 2 tahun masa tugas Pj di Desa Telaga Said setelah Kepala Desa Telaga Said yang lama tersandung kasus hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat menginginkan Desa Telaga Said dipimpin oleh kepala desa yang definitif, walaupun saat ini kinerja Pj Kepala Desa baik,” ujar Suhardi.

Terhadap persoalan ini, mendapat respon dari Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Langkat. Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi A Sandrak Herman Manurung yang meminta Dinas PMD agar cepat respon terhadap persoalan di Pemerintahan Desa Telaga Said. “Hendaknya jangan terlalu lama tidak didefinitifkannya kepala desa di desa itu,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, perwakilan Dinas PMD yang hadir menjelaskan bisa dilakukan proses PAW (pengganti antar waktu) kepala desa dengan mekanisme diusulkan oleh masyarakat ke BPD. Calon kepala desa harus lebih dari 2 orang untuk dipilih kembali dengan sumber dana dari APBD desa.

Anggota Komisi A Dedi, meminta Dinas PMD dapat mendukung dan membantu administrasi proses PAW Kepala Desa Telaga Said sesuai regulasi yang ada.

Setelah mendapatkan masukan dari pihak-pihak yang diundang, Sandrak Herman Manurung yang memimpin RDP setelah Ketua Komisi A membuka rapat, meminta agar Dinas PMD mengakomodir proses PAW Kepala Desa Telaga Said dan dari segi hukum meminta Bagian Hukum memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan regulasi dan koridor hukum yang ada, serta meminta kepada BPD Telaga Said agar dalam proses PAW kepala desa menjadi definitif agar berjalan dengan aman dan kondusif.

Hadir dalam RDP itu Ketua Komisi A Bahri dan Anggota Komisi A, Surialam, Ahmad Senang dan Salam Sembiring.

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru