KPU Langkat Adakan Sosialisasi Peraturan PKPU nomor 8 Tahun 2024 Kepada Perwakilan Masyarakat Dan Ormas

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:03 WIB

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat | Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Langkat Sosialisasikan Peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati yang di laksanakan di gedung Peknasos, kelurahan Kwala Bingai Stabat, Rabu (27/07/2024). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan partai politik dan organisasi masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Langkat Dian Taufik Ramadhan dalam keterangannya mengatakan sosialisasi PKPU ini perlu dilakukan agar para peserta tau apa yang telah diatur dalam PKPU tersebut.

“Kita berharap para peserta khusunya yang dari partai politik saat pendaftaran nanti tau apa saja syarat – syarat yang harus dipersiapkan ” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu pihak KPU Langkat juga mengundang Kepala Bapeda Langkat Rina Marpaung sebagai narasumber terkait penguatan visi dan misi pembangunan kabupaten Langkat ke depan.

Selain itu Kepala BNN Langkat, Kejari Langkat yang diwakili Kasi Intelijen Sabri Marbun, perwakilan dari Polres Langkat dan Ketua Bawaslu Langkat.

Tampak juga hadir Seketaris KPU Langkat, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Langkat Imran Lubis beserta anggota,MUI Langkat,PC NU, Alwasliyah,DPC GMNI,DPD PKN Puja Kesuma,PD MABMI dan lainya

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Jalankan Program Ketapang Pemerintah,Kepala Desa Sei Tualang Diduga di Kriminalisasi,Garansi Sumut Angkat Bicara
PLT Kepala Dinas Pendidikan Gembira Ginting Dampingi Bupati Langkat H.Ondim Serahkan Bus Sekolah Gratis, Komitmen Tingkatan Akses Pendidikan
Garansi Sumut Desak APH Selidiki Temuan Proyek Hotmix Sendayan dan Secanggang
Desa Sangga Lima Adakan HUT ke 105 Tahun 2025 Momentum: Berkumpulnya Masyarakat Merajut Persaudaraan
PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Gembira Ginting SPd,.MPd., Mendampingi Bupati Langkat H.Ondim : Luncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat Bekal Pendidikan Bangsa
Diduga Gudang Pemasakan Oplosan BBM yang Berjarak Tidak Jauh Dari Kantor Desa Serapuh Asli : APH Wajib Tangkap Terduga Pelaku
BPBD Kabupaten Langkat Adakan Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025
Cipayung Plus Kabupaten Langkat Bantah Keterlibatan dalam Kegiatan Jambore Mahasiswa Kabupaten Langkat

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:07 WIB

Sengketa Lahan PT Laot Bangko: Konflik Agraria di Subulussalam Memanas

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:59 WIB

Benang Kusut Sengketa Lahan PT Laot Bangko, Resolusi Konflik dari Peran Pemko Subulussalam

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:47 WIB

Lahan Kritis Pakpak Bharat, Subulussalam Dan Singkil Butuh Perhatian Serius Rawan Bencana

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:31 WIB

Mukim Binanga: Ribuan Kg Ikan Mati Mendadak Nelayan Kampong Menjerit Akibat Limbah Pabrik

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:28 WIB

PT MSB2 Bantah Limbah dari Pihaknya, Pemko Subulussalam Didesak Bertindak Tegas

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:37 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Bongkar Program Titipan, Kini Dia Dilaporkan Warganya

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:40 WIB

Polres Subulussalam Gelar Apel Siaga: Perang Total Melawan Premanisme

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:16 WIB

Auditor Inspektorat Subulussalam Dianggap Impoten, Dugaan Mark Up Pelatihan Rp 1,2 Miliar, Hak Auditor Harus Dicabut!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:39 WIB