Ketua DPRK Gayo Lues Resmi Tutup Sidang Paripurna Rancangan Qanun APBK

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:21 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Sidang Paripurna Rancangan Qanun Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten APBK Gayo Lues Tahun 2023 masa sidang ke dua Tahun 2024, setelah mendengar pendapat melalui Fraksi Masing – masing lebih kurang tiga hari akhirnya sidang Paripurna resmi ditutup, Rabu (31/07/2024).

Penutupan Sidang Paripurna Rancangan Qanun Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Kabupaten tersebut langsung dipimpin oleh ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin SH.

Pelaksanaan Sidang Paripurna tersebut selain Ketua DPRK juga di dampingi Wakil ketua 1 H. Ibnu Hasim, S.Sos MM, serta dihadiri Oleh PJ. Bupati Gayo Lues H. Jata SE, Anggota Dewan, Plt. Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPK, serta Para Camat se Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, PJ. Bupati Gayo Lues mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRK beserta Anggota Khususnya Badan Anggota Dewan, Komisi dan Fraksi – fraksi Dewan yang terhormat hingga bekerja dan mencermati serta mengumpulkan laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun 2023.

Lanjutnya, apa yang sudah disampaikan dan pendapat akhir Oleh Fraksi – fraksi Dewan. Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues akan terus berupaya melakukan Program Pembangunan hingga perencanaan sampai dengan Pertanggung jawaban yang bereontasi dengan ketentuan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

Kita juga mengakui, masih banyak harapan dan impian Masyarakat yang belum terwujud walaupun saat ini masih banyak persoalan yang belum tertangani.

Disisi lain lanjut PJ. Bupati Gayo Lues ini, masih ada hambatan yang perlu kita tangani saat ini, perlunya kita mencari Solusinya, oleh karena itu, Pemerintah Daerah kabupaten Gayo Lues sangat membutuhkan dukungan serta keterlibatan Legislatif dan seluruh Masyarakat untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mensukseskan berbagai Program yang ada.

“Atas Nama Pemerintah Daerah, saya berharap dengan persetujuan Rancangan Qanun tersebut, mudah – mudahan berdampak pada peningkatan Kualitas pengelolaan keuangan Daerah yang nantinya bermuara kepada Peningkatan dan kualitas Pelayanan terhadap Masyarakat,” Pungkasnya.

[Johari Argum]

Berita Terkait

HK Berhasil Buka Akses Tetumpun, Jalan Nasional Gayo Lues Kini Sudah Bisa Dilintasi
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
Polda Aceh Didesak Bongkar Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson di Gayo Lues
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:08 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Rusli Kunjungi Pantai Rimbo Lestari, Kagum dengan Inisiatif Masyarakat Pengelola

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:39 WIB

Bentuk Penghormatan dan Kepedulian, Kapolres Bantaeng Anjangsana Sejumlah Purnawirawan Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:56 WIB

Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:28 WIB

Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Berita Terbaru