Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Paripurna Pengesahan Perda Perubahan APBD 2024

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 20:52 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat | Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy. AP. M.AP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat untuk mengesahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda Kabupaten Langkat, Rabu (7/8/24). Acara ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Langkat.

Proses perubahan APBD ini dimulai dengan pengajuan dari Pemerintah Kabupaten Langkat melalui surat Bupati Langkat No 900.1.1-152/BPKAD/2024 pada 29 Juli 2024, yang kemudian disampaikan Pj Bupati Langkat pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada 31 Juli 2024.

Dalam rapat tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Langkat Rahmanuddin Rangkuti memaparkan laporan dari Badan Anggaran DPRD terkait perubahan APBD yang mencakup:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Pendapatan Daerah setelah perubahan APBD T.A 2024 ditargetkan sebesar Rp. 2.480.068.984.604,00.

– Belanja Daerah setelah perubahan APBD T.A 2024 menjadi Rp. 2.722.544.485.537,00.

Selanjutnya, delapan fraksi DPRD Kabupaten Langkat, yaitu Fraksi PAN, PDI Perjuangan, Golkar, Bintang Persatuan Indonesia, Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan Keadilan Pembangunan dan Kebangsaan, memberikan pendapat akhir mereka. Semua fraksi tersebut menerima Ranperda Perubahan APBD menjadi Perda Kabupaten Langkat. Laporan pendapat fraksi diserahkan kepada Pj Bupati Langkat dan Ketua DPRD Kabupaten Langkat

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribada Peranginangin, SE, kemudian membacakan Surat Keputusan DPRD yang menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Langkat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD T.A 2024 menjadi Perda Kabupaten Langkat. Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh Pj Bupati Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat menjadi penutup formalitas ini.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dari kedelapan fraksi atas kritik dan masukan mereka. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dari kedelapan fraksi atas kritikannya, ini akan kami jadikan acuan dalam pelaksanaan dan perencanaan program di masa yang akan datang ucapnya

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga
Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Ribuan Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru