Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H.Amril Mewakili Pj Bupati Mendorong Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:52 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat | Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. Amril, S.Sos., M.AP., menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, pada Senin (12/8/2024). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Langkat.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Amril, Pj Bupati Langkat menegaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja di bidang pelayanan publik. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang tidak hanya melibatkan perangkat daerah dan puskesmas, tetapi juga desa-desa.

“Pada tahun ini, pemerintah Kabupaten Langkat akan mengadakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bagi seluruh perangkat daerah, puskesmas, maupun desa,” ungkap Sekda Amril.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Langkat berharap bahwa dengan diikutsertakannya desa dalam penilaian ini, para aparat desa akan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta administrasi yang sesuai. “Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda Amril menekankan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Seluruh unit penyelenggaraan pelayanan publik harus terus bergerak dan menciptakan inovasi baru dalam melayani masyarakat. Minimal setiap bulan harus ada inovasi yang dilakukan,” tegasnya.

Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan enam kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik, yaitu: pelaksanaan pelayanan, pengelolaan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengawasan internal, dan pelayanan konsultasi. Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut, Edward Silaban, para pejabat pimpinan tinggi dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta para Kepala Puskesmas dan Kepala Desa se-Kabupaten Langkat

Pewarta ( lf )

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru