163 Kepala Desa Di Perpanjang Masa Jabatan nya Pj Bupati Langkat Kukuhkan Semangat Kolaborasi Untuk Kemajuan Masyarakat

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:27 WIB

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat | Sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai desa, Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 163 Kepala Desa se-Kabupaten Langkat. Acara yang berlangsung pada Sabtu (17/8/2024) siang ini, bertempat di Kantor Bupati Langkat, dilakukan dengan cara yang unik dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam sebuah langkah simbolis yang mencerminkan sinergi dan kebersamaan, Pj Bupati Langkat, bersama Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Dandim 0203/LKT Letkol ARH FX. Ibnu Hardiyanto, Kepala BNN Langkat AKBP Saharudin Bangko, serta Sekda Langkat Amril, berjalan kaki dari Rumah Dinas Bupati menuju Kantor Bupati. Mereka diiringi oleh 163 Kepala Desa yang baru saja diperpanjang masa jabatannya, dan dimeriahkan dengan iringan drumband yang menambah semarak suasana.

Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Langkat Nomor 140-58/K/2024 tanggal 16 Agustus 2024, yang meresmikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai hasil Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyampaikan selamat kepada para Kepala Desa atas perpanjangan masa jabatan mereka. Ia menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab yang besar dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berkeyakinan bapak/ibu Kepala Desa dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Langkat Berseri,” ujar Faisal Hasrimy.

Ia berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, roda pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan lebih baik dan lebih efektif. Faisal Hasrimy juga menekankan pentingnya penyesuaian peraturan desa, khususnya terkait rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa), agar sesuai dengan masa jabatan yang baru.

Setelah pengukuhan, Pj Bupati Langkat secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa kepada beberapa perwakilan, yakni Sucipto Aminoto, Kepala Desa Suka Rakyat Kecamatan Bahorok, Alfin, Kepala Desa Pantegemi Kecamatan Stabat, dan Wahid, Kepala Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang.

Turut hadir dalam acara ini, Dandim 0203/LKT Letkol ARH FX. Ibnu Hardiyanto, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Kepala BNN Langkat AKBP Saharudin Bangko, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP., Kadis PMD Nuryansyah Putra, M.Si., Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si., Analis Kebijakan Ahli Utama dr. Indra Salahudin, M.Kes., MM., Pj Ketua TP. PKK Kabupaten Langkat Ny. Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, serta Ketua DWP Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP.

Pengukuhan ini tidak hanya menjadi penanda resmi perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa, tetapi juga menunjukkan semangat kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pemimpin desa di Kabupaten Langkat

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Jalankan Program Ketapang Pemerintah,Kepala Desa Sei Tualang Diduga di Kriminalisasi,Garansi Sumut Angkat Bicara
PLT Kepala Dinas Pendidikan Gembira Ginting Dampingi Bupati Langkat H.Ondim Serahkan Bus Sekolah Gratis, Komitmen Tingkatan Akses Pendidikan
Garansi Sumut Desak APH Selidiki Temuan Proyek Hotmix Sendayan dan Secanggang
Desa Sangga Lima Adakan HUT ke 105 Tahun 2025 Momentum: Berkumpulnya Masyarakat Merajut Persaudaraan
PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Gembira Ginting SPd,.MPd., Mendampingi Bupati Langkat H.Ondim : Luncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat Bekal Pendidikan Bangsa
Diduga Gudang Pemasakan Oplosan BBM yang Berjarak Tidak Jauh Dari Kantor Desa Serapuh Asli : APH Wajib Tangkap Terduga Pelaku
BPBD Kabupaten Langkat Adakan Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025
Cipayung Plus Kabupaten Langkat Bantah Keterlibatan dalam Kegiatan Jambore Mahasiswa Kabupaten Langkat

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:07 WIB

Sengketa Lahan PT Laot Bangko: Konflik Agraria di Subulussalam Memanas

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:59 WIB

Benang Kusut Sengketa Lahan PT Laot Bangko, Resolusi Konflik dari Peran Pemko Subulussalam

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:47 WIB

Lahan Kritis Pakpak Bharat, Subulussalam Dan Singkil Butuh Perhatian Serius Rawan Bencana

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:31 WIB

Mukim Binanga: Ribuan Kg Ikan Mati Mendadak Nelayan Kampong Menjerit Akibat Limbah Pabrik

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:28 WIB

PT MSB2 Bantah Limbah dari Pihaknya, Pemko Subulussalam Didesak Bertindak Tegas

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:37 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Bongkar Program Titipan, Kini Dia Dilaporkan Warganya

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:40 WIB

Polres Subulussalam Gelar Apel Siaga: Perang Total Melawan Premanisme

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:16 WIB

Auditor Inspektorat Subulussalam Dianggap Impoten, Dugaan Mark Up Pelatihan Rp 1,2 Miliar, Hak Auditor Harus Dicabut!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:39 WIB