Polda Aceh Diminta Untuk Menyelesaikan Kasus Asusila Yang Dilakukan Oleh Oknum Anggota DPRA TERPILIH

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 17:24 WIB

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumat, Banda aceh 30 Oktober 2024 | Fatur muda Angkasa Koordinator IMP SEURAMO MEKKAH “Dewan Perwakilan Rakyat Aceh merupakan Perpanjangan Lidah Dari Rakyat Aceh, Dan merupakan Sebagai Abdi Masyarakat.

Sudah Menjadi Sebuah Kewajiban Bagi Anggota DPRA untuk Mampu memberikan Contoh Yang Baik Untuk Masyarakat Aceh.
Bukan Malah Memberikan Contoh Yang Negatif Kepada Masyarakat aceh atau bahkan Mencemari Nama baik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. “Ungkap Fatur Muda Angkasa”

Maka Oleh Karna itu Kita ketahui Bersama Bahwasanya Salah Satu Oknum Anggota DPRA Fraksi DEMOKRAT yang Terpilih Pada Periode 2024-2029 Dalam Hal Ini ARIF FADILLAH

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat Dugaan Kuat Telah memberikan Contoh yang Negatif Terhadap Masyarakat Yaitu dengan Melakukan Pelanggaran Asusila Terhadap seorang Perempuan
Yang Juga Berstatus Istri Orang.

Tentu Dalam Hal Ini Arif Fadillah Diduga Kuat dijerat tindak pidana perzinaan, Pasal 23 Qanun Aceh No: 6 Tahun 2014, tentang hukum jinayat.
Berdasarkan Hal Ini tentu Kami sebagai Masyarakat,Mahasiswa dan pemuda aceh Khusunya Mahasiswa, Pemuda Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh besar Merasa Sangat Malu dengan Tingkah Bodoh Yang di pertontonkan Oleh oknum Anggota DPRA terpilih 2024-2029.

Menyikapi Hal Ini Kami Ikatan Mahasiswa Pemuda Seuramo Mekkah (IMP SEURAMO MEKKAH) Meminta Kapolda Aceh Untuk Benar Benar Serius Dalam Menyelesaikan Perkara Ini, tentu Hal Ini juga Merupakan Harapan dari Rakyat Aceh.
Kita Tindak Ingin Rakyat Diwakili Oleh Orang Meusum seperti AF “ungkap Fatur Muda Angkasa

Melalui Konferensi Pers Ini IMP Seuramo Mekkah Menyatakan Sikap
1. IMP Seuramo Mekkah Meminta Kepada Kapolda Aceh Untuk Segera Menuntaskan Kasus (Oknum Anggota DPRA terpilih Periode 2024-2029) Yang di duga Terlibat Kasus Asusila
2. IMP Seuramo Mekkah Meminta Kepada Partai Demokrat Untuk mengambil Tindakan Tegas Kepada Arif Fadillah karna sebagai Tokoh publik Telah Melakukan Perbuatan Asusila
3. IMP Seuramo Mekkah Mengutuk Keras Arif Fadillah Yang Telah Memberikan Contoh Tidak Baik Kepada Masyarakat Aceh

Kita Berharap Pihak Kopolisian Untuk Tidak Pandang Bulu Dalam Menyelesaikan Kasus ini Apalagi Kasus Ini Menyangkut Dengan Hati Rakyat Aceh,

Meskipun Langit Runtuh, Bumi Terbelah Atas Nama Keadilan Harus Tetap Di Tegakkan
“Tutup Fatur Muda Angkasa” (TIM)

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Bangun Kedekatan dan Kebersamaan Dengan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:56 WIB

Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:28 WIB

Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Berita Terbaru