Tiga Usul Judul Ranperda Inisiatif Di Sepakati Masuk Propemperda 2025 DPRD Langkat

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:48 WIB

40272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat | Sebanyak tiga judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Langkat disepakati masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat yang digelar secara internal yang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, Jum’at (30/08/2024).

Tiga judul Ranperda inisiatif itu adalah Ranperda tentang Ketahanan Pangan, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda tentang Pengembangan Desa Wisata.

Tiga judul ini nantinya akan ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2025 bersama Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Judul Ranperda inisiatif DPRD ini merupakan masukan-masukan dari Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi DPRD Langkat serta telah dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat.

Pada rapat itu, juru bicara Bapemperda, Pimanta Ginting menjelaskan latar belakang, tujuan dan sasaran serta ruang lingkup tiga Ranperda inisiatif DPRD Langkat.

Pada Ranperda Ketahanan Pangan, sasaran yang ingin diwujudkan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu dan bergizi, juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, pembudi daya ikan dan pelaku usaha pangan. Selain itu sebagai pedoman dalam penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi secara berkelanjutan.

Terhadap Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, sasaran yang ingin diwujudkan diantaranya untuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus menindak pelaku kekerasan.

Selanjutnya terhadap Ranperda Pengembangan Desa Wisata sasaran yang ingin diwujudkan diantaranya demi terwujudnya penataan desa wisata dan terwujudnya destinasi desa wisata yang berlandaskan pola kampung dan arsitektur bangunan rumah tradisional.

Usai penyampaian penjelasan oleh juru bicara Bapemperda, Ketua DPRD Langkat berharap tahapan-tahapan dan proses Ranperda selanjutnya dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

“Semuanya harus memperhatikan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat dan mengacu kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya

Pewarta ( lf )

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga
Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Ribuan Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru