Sekretariat DPRD Langkat Undang Kejari Sosialisasi Tentang Hukum

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:28 WIB

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat| Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat gelar sosialisasi mengenai penanganan hukum dengan mengundang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat sebagai narasumber, Jum’at (18/10/2024).

Sekretaris DPRD Langkat melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Arina Rasyiqah, SH. MH saat membuka acara menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek-aspek hukum, baik dalam hal pencegahan maupun penanganan masalah hukum agar dalam pelaksanaan tugas-tugas sesuai dengan regulasi yang ada.

Pertemuan ini, lanjut Arina menjelaskan adalah tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Sekretariat DPRD dengan Kejari Langkat tentang penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara yang ditandatangani oleh Kajari dan Sekwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arina meminta kepada pegawai Sekretariat DPRD Langkat yang diundang agar dapat mendengarkan dengan sungguh-sungguh apa yang yang disampaikan oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Langkat, Maulita Sari yang bertindak sebagai narasumber.

Kasi Datun Maulita Sari dikesempatan itu memberikan pemaparan tentang peran penting kejaksaan dalam mendampingi serta memberikan pertimbangan hukum kepada lembaga pemerintahan, termasuk DPRD. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif tentang peraturan perundang-undangan agar dapat menghindari potensi pelanggaran hukum dan menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan anggota DPRD dan staf Sekretariat DPRD Langkat.

Ia juga mengulas tentang tugas, fungsi dan wewenang kejaksanaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

Selanjutnya ia berpesan kepada para peserta agar dalam tertib administrasi dalam bekerja agar terhindar dari permasalahan hukum yang mungkin bisa terjadi.

”Perlunya kita berkolaborasi, agar pelaksanaan tugas-tugas tidak menyimpang dari ketentuan yang ada,” pungkas Kasi Datun.

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru