Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu ke Komisi II DPR-RI dan Presiden RI

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 02:44 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT | Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Lombok Barat mendampingi Inaq Sakmah Warga Desa Lembar melakukan hearing di kantor GM PELINDO III Cabang Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terkait penyelesaian lahan masyarakat yang sejak 2013 sampai saat ini belum diselesaikan dengan alasan yang belum jelas, pada Senin, (4 /11/2024).

Ketua ITK Lobar Muhamad Ridwan mengatakan kedatangan kami ke sini untuk kesekian kalinya guna menagih janji BM Pelindo III Lembar untuk membayar tanah warga yang belum dibayarkan, sementara Nota Dinas untuk penyelesaian tanah tersebut sudah dikeluarkan oleh Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara, Ali Sodikin tertanggal 13 Juni 2023.

“Kalau Pelindo tidak segera membayar hak rakyat maka kami akan hering ke Komisi II DPR RI” tegas ketua ITK Lobar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ridwan, secara kelembagaan ITK Lobar juga akan melaporkan hal tersebut ke Presiden RI Prabowo Subianto sebab di diduga ada oknum perampok uang rakyat dan oknum mafia tanah di Pelindo III Lembar ini.

“Kami memiliki data dan dokumen lengkap atas dugan penyimpangannya,” ucapnya.

Mawardi menyampaikan dari awal ada dugaan pelanggaran pada pembebasan tanah warga sebab pada saat itu Pelindo III hanya membayar warga berdasarkan sporadik tanpa membentuk tim. Sekarang ketika inaq Sakmah menuntut haknya, baru Pelindo akan membentuk Tim, kan lucu..ucapnya

Ia mengatakan terkait untuk penyelesaian tanah Mawardi dan Inaq Sakmah, sudah mendapatkan Nota Dinas Nomor: PU.04.01/13/6/1/D2.2/CEO.R3-23 dari Ali Sofikin, Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara tertanggal 13 Juni 2023.

“Ini bukti Nota Dinas yang di tujukan ke Regional Head III yang isinya ACC untuk penyelesaian pembayaran tanah tersebut,” ucapnya sambil menunjukkan bukti Nota Dinas Aslinya.

Ia mengatakan sebenarnya untuk penyelesaian tanah tersebut HO tinggal menunggu persetujuan dari Regional III, lalu pertanyaannya apa alasannya hingga saat ini Regional III belum menerbitkan rekom? Sementara kami dijanjikan akan diselesaikan paling telat di bulan Desember 2023 namun faktanya hingga sekarang belum terealisasi dan progresnya tidak jelas

“Regional III jangan menghalangi atau mempersulit warga untuk menuntut haknya,” tegasnya.

Dikatakan Mawardi hasil pertemuannya dengan para petinggi Pelindo beberapa bulan yang lalu bahwa akan diselesaikan secara non litigasi.

Pembina ITK Lobar Suhib mengatakan jawaban dari BM Pelindo III Lembar ini adalah lagu lama, yang seolah olah saling lempar, sementara nota dinas untuk penyelesaiannya jelas dan tegas.

“ini cara cara lama yang pura pura tidak tau dengan alasan orang baru dan akan mempelajari dulu sementara data dan dokumen lainnya sudah lama diterima oleh pihak Pelindo III” .

Lanjut Sahib, jangan salahkan warga ketika nanti warga kembali mengambil tanahnya dengan cara melakukan pemagaran atau menutup akses keluar masuk di pelabuhan Gilimas Lembar.

“Pelindo III jangan benturkan warga dengan Kepolisian ketika warga akan menutup akses keluar masuk ke Pelabuhan Gili Mas” tutupnya

Sementara itu General Manager Pelindo Regional III Lembar Kunto Wibisono mengatakan apa yang disampaikan ini diterima dan akan mengecek kembali berkasnya.

Ia mengatakan Regional III Lembar tidak berwenang mengeluarkan keputusan apakah dibayar ataukah tidak, namun hanya mendorong HO untuk peneyelesainnya.

“kita hanya berwenang untuk mendorong dilakukan penyelesaiannya” tutupnya.

(Redaksi Tim).

Berita Terkait

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Targetkan Rampung 2 Pekan ,Kapolres Langkat Pastikan Renovasi Jembatan Sang Bhayangkara Berjalan Lancar
Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara
Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:32 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 00:32 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Senin, 6 April 2026 - 20:38 WIB

Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS

Jumat, 3 April 2026 - 17:38 WIB

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 2 April 2026 - 22:53 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Berita Terbaru