Polsek Perdagangan Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Hampir 18 Gram Sabu

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:52 WIB

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN|Teropongbarat.com  – Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial SP (52) di Batu VI Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Penangkapan tersangka merupakan hasil dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas keluar masuk orang dan dugaan pesta narkoba di sebuah rumah,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., yang memimpin operasi ini menerjunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti total 17,92 gram sabu-sabu (bruto) dan satu butir pil ekstasi bergambar mahkota hijau tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan termasuk lima bungkus plastik klip sedang berisi sabu (4,74 gram), 12 bungkus plastik klip kecil (2,44 gram), dua bungkus plastik klip sedang (9,51 gram), dan satu bungkus plastik klip sedang (1,14 gram). Petugas juga menyita peralatan pendukung seperti timbangan digital, bong, pipet plastik, dan dua unit handphone.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang di daerah Perlanaan pada hari yang sama sekitar pukul 02.00 WIB. Transaksi dilakukan dengan sistem laku bayar seharga Rp 8 juta untuk 15 gram sabu,” jelas AKP Verry.

Sebelum penangkapan, tersangka bersama dua rekannya yang berinisial K dan A sempat mengonsumsi sabu menggunakan bong yang ditemukan di lokasi. Kedua rekan tersangka berhasil melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

“Untuk memastikan legalitas penangkapan, kami melibatkan Pangulu Nagori Marihat Bandar, Hendrik Siagian, sebagai saksi dalam penggeledahan,” tambah AKP Verry.

Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam pidana penjara sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Polisi mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

(Kia)

Berita Terkait

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
Pembungkaman Media di Sumedang Diduga Dilakukan Secara Sistematis
Empat Bulan Buron, Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Bobol Rumah Kosong di Pa’jukukang, Pemuda 20 Tahun Diamankan Resmob Bantaeng
H. SAFRIADI OYON MANIK MUNCUL DI BURSA CALON KETUA DPD GOLKAR ACEH SINGKIL
Gelapkan Avanza dan Preteli Persneling Demi Beli Bir, Pria di Bantaeng Diringkus Resmob Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:23 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Berita Terbaru