Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

40284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat | Laporan indikasi korupsi Kepala Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura oleh Ketua BPD, hanya tindakan yang mengada ngada, terkesan cari panggung murahan, hal itu di sampaikan kuasa hukum Kepala Desa Lalang Mas’ud SH .MH. di kantor nya’ Jalan lintas Medan Banda Aceh Desa Batu Melenggang Kecamatan Tanjung Pura,Jumat (13/12/2024)

 Mas’ud,SH MH melakukan klarifikasi kepada awak media menjelaskan apa yang dilaporkan Ketua BPD Lalang Togar Lubis sama sekali tak benar. “Ketua BPD melaporkan Kades Lalang Abdul Hadi ke Kejaksaan Negeri Langkat’ Disebutkan menurut perhitungan mencapai angka Rp. 135 juta. Kades Lalang juga diminta diberhentikan dari jabatan Itu.

Semua pepesan kosong, terkesan aksi cari panggung. Persoalan yang dilaporkan ketua BPD Lalang itu sedang berproses audit secara hukum pada kantor Inspektorat Kabupaten Langkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil audit inspektorat Kabupaten Langkat menyarankan kepada Kepala Desa lalang untuk mengembalikan dana pinjaman. Termasuk beberapa dana lainnya yang tidak dapat kami rincikan pada pemberitaan ini sejumlah Rp.67.691.000 ke rekening Desa lalang. Dana itu paling lama tanggal 28 Desember 2024 telah dikembalikan” papar Pengacara yang akrab disapa Dimas itu.

Menurut Dimas, tuduhan yang dilakukan oleh Ketua BPD mengenai indikasi korupsi yang dilakukan kepala desa sebesar Rp.135 juta itu, tidak benar dan fitnah yang bertujuan untuk memprovokasi warga.

“Perlu diketahui pada periode kepala Desa sebelumnya tahun 2019 Togar juga telah melakukan hal yang sama. Melaporkan kepada desa melakukan tindak Pidana Korupsi APBDes desa Lalang T.A 2019. Perlu kita pertanyakan apa sebenarnya tujuannya menjabat ketua BPD Lalang jika semua orang yang menjabat kepala desa Lalang salah di matanya.

Dan perlu kami tekankan kembali bahwa saran pengembalian uang yang disarankan oleh Inspektorat masih dalam proses pengembalian. Terkait proses hukum atas laporan BPD Lalang kami siap menghadapinya”

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan
Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama
KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI
Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru