DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 12:13 WIB

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat Teropong Barat| DPRD Kabupaten Langkat tetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Perseroan Terbatas (PT) Langkat Setia Negeri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dalam rapat paripurna yang digelar Jum’at (13/12/2024).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum Ranperda ini ditetapkan, Pimanta Ginting Ketua Pantia Khusus (Pansus) DPRD Langkat menyampaikan hasil pembahasan Ranperda setelah difasilitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Ia menjelaskan bahwa Pansus telah bekerja maksimal dengan mengundang pihak terkait.

 

Ada beberapa perubahan saat membahas Ranperda jelasnya, diantaranya penyesuaian judul Ranperda, penghapusan konsideran, menyempurnaan konsideran, penambahan dasar hukum, penghapusan pasal, penyempurnaan pasal dan penambahan ayat dalam pasal.

 

Dalam penjelasan Ketua Pansus disebutkan bahwa modal dasar Perseroda Langkat Setia Negeri pertama kali sebesar 25 milyar rupiah dengan kepemilikan saham Pemerintah Daerah tidak kurang dari 51 persen dari jumlah keseluruhan saham. Saham-saham dapat dimiliki oleh perseorangan dan badan hukum.

 

Komisaris Perseroda Langkat Setia Negeri minimal beranggotakan 3 orang dengan perbandingan 1 unsur independen berbanding 2 unsur lainnya (pemerintah daerah).

 

Setelah Pansus dan Fraksi-fraksi DPRD Langkat sepakat atas perubahan bentuk hukum Langkat Setia Negeri, selanjutnya Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat paripurna berharap dengan telah disahkannya Perseroda Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah, agar Pemerintah Daerah melalui OPD terkait segera menyusun Peraturan Bupatinya agar Perda dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat.

 

Sementara itu, Pj Bupati Langkat melalui Sekda Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Langkat dengan telah disahkannya Perseroda Langkat Setia Negeri yang selanjutnya pemerintah daerah akan menyampaikan dokumen Perseroda kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register.

 

Sekda mengatakan transformasi PT Langkat Setia Negeri menjadi Perseroda diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan daerah secara profesional serta berkelanjutan.

 

Ia meminta Kepala perangkat daerah terkait untuk segera mempersiapkan dan menyusun Ranperda penyertaan modal bagi Perseroda agar mengoptimalkan peran Perseroda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/ PS
Desa Gunung Tinggi Gelar Murenbang Desa RKPDES 2027: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambut Kemerdekaan,Nakes Puskesmas Bahorok Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru