Pelaku Tipu Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Ungkap Satreskrim Polres Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 18:58 WIB

40241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Satreskrim Polres Sampang telah melakukan ungkap perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor pada hari minggu (09 Februari 2025) dini hari di wilayah Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM kepada awak media usai melaksanakan sepeda santai di Mapolsek Sampang.

Kepada awak media, AKBP Hartono menjelaskan peristiwa penipuan dan penggelapan sepeda motor berawal pada hari jum’at (07/02/2025) malam saat korban TH usia 54 tahun warga Desa Madulang Kecamatan Omben Sampang didatangi tersangka AAJ usia 37 tahun alamat Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari jum’at tanggal 07 Pebruari 2025 pukul 21.30 Wib, tersangka AAJ meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan ke tempat bengkel dengan tujuan untuk membeli ban sepeda motor miliknya karena ban motornya bocor,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Karena Korban TH sudah mengenal tersangka AAJ kurang lebih 1 tahun, kemudian korban menggunakan sepeda motornya Honda Revo dengan Nopol: L-4042 BAE mengantarkan tersangka membeli ban sepeda motor.

AKBP Hartono menjelaskan pada saat kejadian yang menyetir sepeda motor adalah tersangka AAJ dan dalam perjalanan tidak ada bengkel sama sekali serta korban di bawa keliling.

“Sesampainya di Jl. KH. Agus Salim Desa Madulang Omben terdapat sepeda motor yang terparkir dipinggir jalan dan diakui adalah milik tersangka AAJ. Selanjutnya korban diturunkan di sepeda motor yang terparkir tersebut dan ditinggal pergi oleh tersangka AAJ sedangkan sepeda motor milik korban dibawa ke arah Pamekasan,” ucap Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Korban TH terkejut setelah bertanya kepada warga bahwa sepeda motor yang terparkir bukanlah milik tersangka AAJ tetapi milik warga tersebut.

Kapolres Sampang menyampaikan bahwa korban dan warga tersebut langsung mengejar tersangka AAJ akan tetapi tersangka dan sepeda motor miliknya tidak ditemukan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

“Modus tersangka AAJ adalah meminta antar kepada korban selanjutnya sepeda motor korban dibawa dan digadaikan tersangka. Sedangkan motif tersangka adalah ingin mendapatkan uang secara cepat dan mudah,” imbuh Kapolres Sampang AKBP Hartono kepada awak media.

Untuk kronologi penangkapan, AKBP Hartono menuturkan pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 Wib berdasarkan hasil penyelidikan keberadaan ALI AL-JUFRY tersangka terpantau berada di Jalan Raya Desa Nagguan Kecamatan Proppo Pamekasan, selanjutnya tersangka ditangkap dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas tindak pidana yang dilakukan tersangka AAJ alamat Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM.

Berita Terkait

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan
*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*
*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*
Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan
Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran
Patroli KRYD Presisi Roda-4 Polres Batu Bara, Sisir Titik Rawan Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Berita Terbaru