Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 87,7 Kilogram Sabu di Perairan Sepahat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:28 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, 19-02-2025 – Sinergi Bea Cukai Bengkalis dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Polres Bengkalis gagalkan upaya penyelundupan narkotika di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (12/02). Dalam penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 87.686,35 gram (87,7 kilogram) dan pil ekstasi sebanyak 51.882 butir.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh tim intelijen Bea Cukai pada Senin (10/02) mengenai adanya upaya pengiriman metamfetamina (sabu-sabu) dan MDMA (ekstasi) dari Malaysia ke perairan Pantai Sepahat.

Berdasarkan informasi tersebut, satuan tugas Bea Cukai yang tergabung dalam kapal patroli BC 10010 dan BC 15048, serta tim gabungan (bersama kepolisian) melakukan patroli di perairan Tanjung Jati pada Selasa (11/02). Kemudian pada Rabu (12/02) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari, satuan tugas Bea Cukai pada kapal BC 10010 mendeteksi keberadaan speedboat yang mencurigakan dan melakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengemudi speedboat sempat melakukan perlawanan dengan melakukan manuver yang membahayakan tim satuan tugas Bea Cukai yang berada pada kapal BC 10010. Petugas berhasil melakukan pengejaran, sehingga speedboat karam, tetapi pelaku berusaha melarikan diri dengan cara lompat dari kapal,” jelas Agoes.

Agoes mengungkapkan bahwa petugas segera melakukan pengejaran terhadap pengemudi speedboat yang berusaha melarikan diri. Dari hasil pengejaran, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial JM dan IF dengan barang bukti narkotika berjenis sabu-sabu sebanyak 87,7 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 51.882 butir.

Terhadap pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas penindakan ini, Bea Cukai Bengkalis berhasil menyelematkan 490.314 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Agoes mengatakan bahwa sinergi penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai sebagai community protector untuk menjalankan amanat Presiden RI yang tersemat dalam Asta Cita dengan memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam operasi penindakan ini. Kami berharap kolaborasi yang terjalin dapat memperkuat pengawasan dalam pemberantasan narkotika di wilayah perairan Bengkalis,” pungkas Agoes. (RED)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru