Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar Sesuai Aturan

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:12 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, teropongbarat.co. Pemerintah Aceh, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., menyatakan bahwa pemberhentian Sulaimi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar telah mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 21 Februari 2024.

Pernyataan tersebut berdasarkan Surat Nomor: 100.3/1891 perihal tanggapan keberatan atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG 821.22/66/2024 tentang pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh Besar tahun 2022–2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si.

Poin pertama surat tersebut menyebutkan bahwa Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Besar telah mengusulkan pemberhentian Drs. Sulaimi, M.Si., dari Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar berdasarkan hasil evaluasi kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan tersebut telah mendapat rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Surat Nomor B-4505/JP.00.01.01/11/2023 tanggal 29 November 2023, persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Nomor 100.2.2.6/45/80/SJ tanggal 20 September 2024, serta pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui Surat Nomor 21970/R-AK.02.02.SD/K/2024 tanggal 15 November 2024.

Proses pemberhentian tersebut juga sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Aceh, serta Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara.

“Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dapat disampaikan bahwa proses pemberhentian Saudara Drs. Sulaimi, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar telah memenuhi mekanisme dan prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tulis Zulkifli dalam balasan surat Advokat/Kuasa Hukum pada Kantor Hukum ERA LAW Firm, tertanggal 17 Februari 2025.//@

Berita Terkait

Agus Sutijo Dugaan Monopoli Lahan di Subulussalam: 29 Hektar Hilang dalam Sengketa Agraria di Kecamatan Longkib
Agus Sutijo Diduga Lakukan Pembegalan Lahan Tokoh Masyarakat Subulussalam: 29 Hektar Lenyap di Tangan Oknum Pengusaha
Tumpahan CPO di Jalan Aspal Sultan Daulat Arah Medan: Ancaman Nyata Bagi Pengguna Jalan
Kampong Darul Aman Cetak Generasi Mandiri Lewat Pelatihan Fardhu Kifayah: Warisan Ilmu untuk Masa Depan Kampong
ASN Bijak, Kota Kuat: Kejaksaan Subulussalam Dorong Gerakan Tolak Korupsi Sejak Dini
Kejari Subulussalam Mulai Kupas Dugaan Korupsi Rp4 Miliar Dana Pilkada di Tubuh Panwaslih
Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah
PT MSB II Akui Cemari Sungai Lae Rikit: Titik Balik Regulasi Lingkungan di Subulussalam

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:04 WIB

Koramil 1426-04/Galesong, Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Senin, 30 Juni 2025 - 23:54 WIB

Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal

Senin, 30 Juni 2025 - 09:43 WIB

Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Koramil 1426-05/Marbo Kerja Bakti Bersihkan Pekarangan Masjid

Senin, 30 Juni 2025 - 09:00 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Jalin Keakraban Dengan Para Petani

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:53 WIB

Toreh Prestasi Gemilang, Tim Code Blue RSMZ Kembali Raih Juara 1 di Kanca Nasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:55 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko Tiga Desa Semurup, Disambut Hangat Tokoh Adat

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:47 WIB

Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Dan Pinggir Jalan

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:35 WIB

Personel Koramil 1426-04/Galesong Bersama Polsek Galesong Apel Gabungan Dan Patroli Bersama

Berita Terbaru