Pasar Pattallassang Takalar Di Soroti Lembaga ELHAN RI
Takalar – teropongbarat.com | Pasar adalah suatu tempat atau sistem dimana terjadi pertemuan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli barang maupun jasa. Pasar dapat berupa pasar tradisional, modern maupun pasar online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti halnya yang ada dikabupaten takalar yaitu pasar pattallassang yang berada di kelurahan pattallassang kecamatan pattallassang kabupaten takalar sulawesi selatan.
Salah satu pengendara mobil inisial (NS) yang diwawancarai oleh awak media, pengendara tersebut yang tiap harinya melewati jalanan poros pattallassang, mengeluh setiap jadwal pasar pattallassang mengingat akses jalan yang membuat memperlambatnya laju kendaraan. (03/03/25)
Ditempat terpisah Hasbuddin Toro dari Lembaga ELHAN-Ri salah satu lembaga pengaduan dan kontrol, berharap kepada pemerintah kiranya ada penataan ulang atau solusi buat masyarakat terkait pasar pattallassang tersebut mengingat setiap pasar pattallassang jalan poros selalu di tutup dan menyebabkan akses jalan buat pengendara motor maupun mobil kesulitan akses jalan. (03/03/25).
Selain itu Hasbuddin Toro menambahkan bahwa sangat jelas di aturan umum pasar harus memiliki beberapa poin seperti
1. *Pengaturan Lokasi*: Pasar harus berlokasi di tempat yang strategis, aman, dan tidak mengganggu lalu lintas.
2. *Pengaturan Tatanan*: Pasar harus memiliki tatanan yang rapi dan teratur, termasuk pengaturan kios, bangunan, dan fasilitas lainnya.
3. *Pengaturan Kebersihan*: Pasar harus menjaga kebersihan dan kerapian, termasuk tempat penjualan, gudang, dan fasilitas lainnya.
Sampai berita ini tayang, pihak awak media akam melakukan konfirmasi pihak-pihak terkait.
Bersambung….
(Tim)

















































