Proyek Venue PON di Ketambe Agara Tumbang Diduga Keras Dikerjakan Asal Jadi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 23:43 WIB

40722 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com.- Dikerjakan Asal jadi Paket pekerjaan proyek saluran irigasi Penataan Lingkungan Sungai dan Rekayasa Teknik Jeram pon di Ketambe ambruk , karena tidak sesuai spefikasi teknis pada pekerja tersebut nomor kontrak, 48/SPK/PERKIMTAN/DOKA-NRS/V/3034 senilai Rp. 1.519.719.000. dan satu titik senilai Rp 450 juta yang bersumber dari dana DOKA melalui Dinas Perkimtan Aceh Tenggara yang berlokasi di Kecamatan Ketambe kutacane Aceh Tenggara itu saat ini menjadi berbincangan masyarakat.

Pasalnya, paket pada dua lokasi Proyek yang akan dipergunakan untuk Perhelatan pada PON XXI tahun 2024 kemaren ini dinilai masyarakat di duga keras asal jadi karena hal tersebut juga terlihat dari amatan lsm, dan
Para wartawan dilokasi pekerjaan beberapa waktu.

Semenatara itu bahwa pada proyek yang menelan anggaran dana DOKA senilai 2 Miliar lebih itu di lokasi terlihat tidak menggunakan pembesian pada Tembok Penahan Tanah (TPT) pada dikerjakan tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya bahwa selain tidak menggunakan pembesian pada pekerjaan TPT, proyek yang dipercayakan kepada CV. Kharisma Nawasena sebagai pelaksana pekerjaan itu juga diduga menggunakan semen kualitas rendah untuk pekerjaan itu.

Hal yang tidak biasa juga terpantau wartawan saat dilokasi pekerjaan itu, dimana sejumlah pekerja proyek sudah tumbang, dan ambruk baru beberapa bulan dikerjakan sudah hancur karena pekerjaan tersebut tidak sesuai spefikasi teknis yang dikerjakan oleh pihak rekanan dan pihak pengawas PPK tertutup

Sementara itu bahwa menanggapi prihal PPTK yang enggan menjawab konfirmasi dari para wartawan, ketua LSM Tipikor jupri yadi kepada wartawan kamis 27 februari 2025 sangat menyayangkan sikap dari PPTK tersebut dan terkesan tertutup.

Oleh karena itu,“Kita minta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan lidik terhadap pekerjaan proyek PON di Ketambe kutacane ambruk yang di kerjakan oleh pihak Perkimtan Aceh Tenggara (tim)

Berita Terkait

Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh
Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah
LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:37 WIB

Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku

Rabu, 22 April 2026 - 06:51 WIB

Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 

Selasa, 21 April 2026 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kudam dan Kesdam, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:39 WIB