Ketua Umum Elhan Ri angkat Bicara Soal Kemacetan Di desa Tamasaju Kecamatan Galoseng Utara Kabupaten Takalar

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:47 WIB

40483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.com | Ketua Umum Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-RI), Mirwan, SH, angkat bicara terkait kemacetan total yang terjadi di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, pada Minggu (23/03). Kemacetan yang terjadi di wilayah tersebut dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan berdampak pada perekonomian lokal.

Mirwan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar segera turun tangan untuk mencari solusi konkret agar masalah ini tidak terus berulang. Menurutnya, jika kemacetan ini dibiarkan tanpa penanganan serius, mobilitas warga akan semakin terganggu, dan roda perekonomian bisa terhambat.

“Kami mendesak Pemda Takalar untuk segera melakukan kajian dan mengambil langkah nyata dalam mengatasi kemacetan ini. Harus ada tindakan tegas dan terukur agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan,” ujar Mirwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pengelolaan lalu lintas, beberapa regulasi yang dapat dijadikan acuan dalam menangani permasalahan ini di antaranya adalah Peraturan Bupati Takalar Nomor 55 Tahun 2016, yang mengatur tugas dan fungsi Dinas Perhubungan dalam menangani lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu, ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 yang memberikan pedoman teknis terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur berbagai aspek penting dalam pengelolaan lalu lintas, termasuk pasal-pasal yang menekankan pentingnya rekayasa lalu lintas dan pengutamaan transportasi umum sebagai solusi kemacetan. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 pun dapat menjadi dasar dalam penyelenggaraan manajemen lalu lintas yang lebih efektif.

Selain regulasi, Mirwan menyoroti perlunya perbaikan infrastruktur dan pengaturan lalu lintas yang lebih baik di kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemda Takalar harus segera menentukan solusi, baik melalui pelebaran jalan, pengalihan arus lalu lintas, atau langkah lain yang dapat mengurangi kemacetan secara signifikan.

“Harus ada kebijakan yang jelas dan terencana. Pemerintah tidak bisa hanya berdiam diri tanpa mencari solusi konkret,” tambahnya.

ELHAN-RI berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga pemerintah daerah benar-benar bertindak. Mirwan berharap Pemda Takalar, bersama instansi terkait, segera merespons keluhan masyarakat dengan langkah nyata demi kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga.

Hingga saat ini, warga setempat terus mengeluhkan kemacetan yang semakin parah, terutama pada jam-jam sibuk. Diharapkan pemerintah segera memberikan solusi konkret agar permasalahan ini dapat segera teratasi.(red/tim)

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:16 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Bantu Petani Rawat Tanaman Sayur, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB