Gudang CPO Ilegal Muncul di Desa Sumber Makmur Diduga Milik Oknum Aparat, Masyarakat Meminta Pangdam Bertindak Tegas

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 12:22 WIB

40290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara –  Gudang CPO (Crude Palm Oil) ilegal diduga milik beberapa oknum aparat berinisial RS, RP, FR, S dan SA muncul di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara dan menjadi sorotan publik.

Informasi dihimpun, di lokasi gudang CPO sering menjadi tempat baku hantam preman pada Minggu (13/4/2025).

Dan yang lebih parah lagi sampai terjadi penangkapan kepada salah satu warga setempat sebagai pengedar Narkoba diduga akibat tidak mau bekerja sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat setempat merasa resah dan ketakutan dengan situasi ini, mengingat pemilik gudang CPO tersebut merupakan beberapa oknum aparat.

“Bukannya patuh terhadap hukum tetapi malah melanggar hukum serta peraturan dan perundang-undangan,” celutuk salah seorang warga.

Kondisi ini mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk para aktivis dan pemerhati hukum, yang mendesak agar Pangdam I BB bertindak tegas terhadap oknum yang diduga melakukan kegiatan ilegal.

“Agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan diberikan sanksi hukum secara tegas. Kami berharap agar Pangdam I BB dapat segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani anggotanya.
,” timpal salah seorang tokoh masyarakat inisial BA.

Masih menurut BA, mereka menunggu sikap Pangdam untuk membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu, serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. (PS)

Berita Terkait

Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat dalam Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Batu Bara
Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:07 WIB

Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:45 WIB

Polres Sergai Ringkus Komplotan Pencuri Pick Up, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Laka Lantas “Laga Kambing” di Jalinsum Sei Bamban, Pengendara Motor Alami Patah Tulang

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polres Sergai Perkuat Sinergi dengan PN Sei Rampah Melalui Kunjungan Silaturahmi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:47 WIB

Polres Sergai Sikat Sarang Narkoba di Perbaungan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencuri Pick Up L300

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Polsek Perbaungan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Bawah Kepemimpinan AKBP Jhon Sitepu

Berita Terbaru