Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 23:07 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor  pelaku Fikri Maulana (26) Sabtu, 19-04-2025 jam, 11.00 wib di Dusun II, Jalan Pendidikan, Desa Suka Maju, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan laporan, berikut adalah ringkasan kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh Nursyafira, Nomor : LP / B / 94  / lV / 2025 / SPKT / Polsek Labuhan Ruku / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara

Setelah di Interograsi Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku tersangka Fikri Maulana mengakui 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam les hijau dengan nomor polisi BK 4314 OAO dan Uang tunai sebesar Rp 8.000.000 yang terdapat di dalam bagasi sepeda motor dan tingkat kerugian mencapai Rp : 16 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka Fikri Maulana ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Syahputra M. Hasibuan dan Pelaku lainnya yang terlibat adalah Ishak, Egi Surya, Rusli, dan Dedi, yang masing-masing berperan dalam penjualan sepeda motor curian tersebut

Setelah diperiksa lebih lanjut tersangka Fikri Maulana dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sedangkan Ishak dan Egi Surya dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana kemudian Rusli dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat dalam Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Batu Bara
Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:07 WIB

Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:45 WIB

Polres Sergai Ringkus Komplotan Pencuri Pick Up, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Laka Lantas “Laga Kambing” di Jalinsum Sei Bamban, Pengendara Motor Alami Patah Tulang

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polres Sergai Perkuat Sinergi dengan PN Sei Rampah Melalui Kunjungan Silaturahmi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:47 WIB

Polres Sergai Sikat Sarang Narkoba di Perbaungan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencuri Pick Up L300

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Polsek Perbaungan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Bawah Kepemimpinan AKBP Jhon Sitepu

Berita Terbaru