Ratusan Personel Polres Bantaeng Dikerahkan Amankan Proses Eksekusi Sebidang Tanah

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:24 WIB

40163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Personel Polres Bantaeng Dikerahkan amankan proses eksekusi sebidang tanah yang terletak di Kassi-kassi Desa Nipa-nipa Kec Pa’jukukang Kab Bantaeng oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng. Kamis (15/5/2025)

Adapun objek eksekusi tersebut merupakan sebidang tanah dengan luas ± 19.993 m² (kurang lebih sembilan belas ribu sembilan ratus sembilan puluh tiga meter persegi) yang terletak di Dusun Kassi-kassi Desa Nipa-nipa Kec Pajukukang Kab Bantaeng atau dikenal dengan Sertifikat Hak Milik No. 56 / Desa Pajukukang (dahulu) gambar situasi No. 120 tanggal 20 Juni 1994.

Sebagai penggugat H. Muhammad Said dan sebagai tergugat Sdr. Anci, Sdr. Do’ding, Sdr. Hasan Bin Mannuntungi dan Sdr. Irwan Bin Kaimuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebidang tanah tersebut memiliki batas-batas sebagai berikut : sebelah utara : Tanah milik Hasan Bin Manuntungi, sebelah timur : Tanah milik Semma, Bidu’ dan Dullah, sebelah selatan : Tanah milik H. Muh. Said dan sebelah Barat : Puskesmas, Ibu Mina, Juma’, Kahar, H. Muh. Said, Anci, Hasan Bin Manuntungi, H. Jufri dan Rabania’.

Setelah pembacaan Berita Acara Eksekusi kemudian dilakukan pembongkaran terhadap bangunan yang masih berada di objek sengketa tersebut lalu dilakukan pemasangan Plang / papan bicara oleh pihak Pengadilan Negeri dan pemasangan kawar duri mengelilingi objek sengketa oleh pihak Penggugat.

Pelaksanaan pengamanan dijaga ketat ratusan personel Polres Bantaeng dibantu dari unsur TNI Kodim 1410/Btg dan Subdenpom Bantaeng,yang dipimpin Kabag Ops KOMPOL Ismail, S.Sos., M.H., M.Si., sedangkan dari pihak Panitera Pengadilan Negeri Bantaeng Abidin, S.H., serta hadir pula Kasi Survei dan Pemetaan Pertanahan Andi Muh. Rizki, S.Tr., M.H,.dan pihak pemohon eksekusi dan termohon eksekusi. (*/Opick)

Berita Terkait

Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku
Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 
Memperingati Hari Kartini, BRI Branch Office Bantaeng Melayani Nasabah Menggunakan Kebaya
Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:27 WIB

Momen Hangat di Polres Langkat: Lepas Kompol Husnul ke Sespim ,Sambut Kompol Vivin sebagai Wakapolres Baru

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Langkat Tinjau PT Tirta Investama,Dorong Peningkatan Retribusi ABT

Rabu, 22 April 2026 - 00:37 WIB

Ratusan Korban Banjir Mengadu ,Syah Afandin Siap Boyong Perwakilan Masa ke Kementerian Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 00:26 WIB

Sinergi Kontrol Sosial, Rumah Inspiratif Kelana Audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat

Senin, 20 April 2026 - 23:49 WIB

Temui Masa Aksi , Bupati Langkat Janji Kawal Jaminan Hidup Korban Banjir ke Pusat

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Berita Terbaru