Ratusan Personel Polres Bantaeng Dikerahkan Amankan Proses Eksekusi Sebidang Tanah

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:24 WIB

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Personel Polres Bantaeng Dikerahkan amankan proses eksekusi sebidang tanah yang terletak di Kassi-kassi Desa Nipa-nipa Kec Pa’jukukang Kab Bantaeng oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng. Kamis (15/5/2025)

Adapun objek eksekusi tersebut merupakan sebidang tanah dengan luas ± 19.993 m² (kurang lebih sembilan belas ribu sembilan ratus sembilan puluh tiga meter persegi) yang terletak di Dusun Kassi-kassi Desa Nipa-nipa Kec Pajukukang Kab Bantaeng atau dikenal dengan Sertifikat Hak Milik No. 56 / Desa Pajukukang (dahulu) gambar situasi No. 120 tanggal 20 Juni 1994.

Sebagai penggugat H. Muhammad Said dan sebagai tergugat Sdr. Anci, Sdr. Do’ding, Sdr. Hasan Bin Mannuntungi dan Sdr. Irwan Bin Kaimuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebidang tanah tersebut memiliki batas-batas sebagai berikut : sebelah utara : Tanah milik Hasan Bin Manuntungi, sebelah timur : Tanah milik Semma, Bidu’ dan Dullah, sebelah selatan : Tanah milik H. Muh. Said dan sebelah Barat : Puskesmas, Ibu Mina, Juma’, Kahar, H. Muh. Said, Anci, Hasan Bin Manuntungi, H. Jufri dan Rabania’.

Setelah pembacaan Berita Acara Eksekusi kemudian dilakukan pembongkaran terhadap bangunan yang masih berada di objek sengketa tersebut lalu dilakukan pemasangan Plang / papan bicara oleh pihak Pengadilan Negeri dan pemasangan kawar duri mengelilingi objek sengketa oleh pihak Penggugat.

Pelaksanaan pengamanan dijaga ketat ratusan personel Polres Bantaeng dibantu dari unsur TNI Kodim 1410/Btg dan Subdenpom Bantaeng,yang dipimpin Kabag Ops KOMPOL Ismail, S.Sos., M.H., M.Si., sedangkan dari pihak Panitera Pengadilan Negeri Bantaeng Abidin, S.H., serta hadir pula Kasi Survei dan Pemetaan Pertanahan Andi Muh. Rizki, S.Tr., M.H,.dan pihak pemohon eksekusi dan termohon eksekusi. (*/Opick)

Berita Terkait

Patroli Humanis, Sat Samapta Polres Bantaeng Pantau Daerah Rawan Kriminalitas
Babinsa Desa Mappilawing Laksanakan Komsos dan Pemantauan Wilayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025*
Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intens Berpatroli Hingga Dini Hari
Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak*
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani Laksanakan LTT di Kecamatan Bissappu
Jalan Santai dan Lomba Senam Kreasi Semarakkan Hari Bhayangkara Ke 79 di Polres Bantaeng
Babinsa Desa Kampala Gelar Karya Bakti Pembersihan Saluran Di Tiga Dusun

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 22:21 WIB

Pererat Persahabatan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Batalyon 3 RAMD Malaysia Sukses Gelar Patkor Seri I 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 13:47 WIB

Mahasiswa Program Doktor KPI UINSU Ikuti ICAS 2025 di USM Penang Malaysia

Senin, 20 Januari 2025 - 00:40 WIB

Kedisiplinan Orang Jepang Patut Diteladani

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:31 WIB

Ketua Investigasi DPP TOPAN RI Perwakilan Rohil Bersama Puluhan Nelayan Tolak Keberadaan Teng Kerang

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:28 WIB

Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024

Kamis, 21 November 2024 - 04:42 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Pertemuan Bilateral Dengan Presiden Prancis

Rabu, 13 November 2024 - 09:44 WIB

Begini Tip Akademisi Universitas Multimedia Nusantara Asal Gayo Sylviana Mirahayu Ifani Dapat Beasiswa S-3 LPDP ke Australia

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:18 WIB

Prof Sutan : Pemerintah RI Harus Menolong Anak Anak Palestina Melalui Pihak Ketiga

Berita Terbaru