Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi di Wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:52 WIB

40338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 16 Mei 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Pil MDMA/Ekstasi berdasarkan informasi dari masyarakat.

Pengungkapan dilakukan di Perumahan Permai, Dusun Nangka, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka yang diamankan dalam kasus ini adalah Ewa Prabowo (28), warga Komplek PT. EMHA Kebun, Lingkungan VII, Desa Sipare-Pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa:
• 10 butir Pil MDMA/Ekstasi dengan berat bruto 2,9 gram
• 1 unit handphone merk Samsung A20
• 1 unit sepeda motor Honda Vario

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan, pengintaian, dan penggerebekan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Tindakan yang telah dilakukan antara lain pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, pengembangan jaringan, gelar perkara, serta pemeriksaan saksi-saksi.

Rencana tindak lanjut meliputi proses penyidikan, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar terus proaktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S. H
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:34 WIB

Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!

Selasa, 21 April 2026 - 12:52 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat

Selasa, 21 April 2026 - 00:05 WIB

Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Senin, 20 April 2026 - 17:01 WIB

KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 13:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh

Berita Terbaru