Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Handphone Pasca Hubungan Sejenis Ditangkap di Batu Bara

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:07 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap Adit Ramadan (34), seorang wiraswasta, terkait kasus pencurian sepeda motor dan handphone yang terjadi pada tanggal 28 April 2025 di Dusun VI Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Korban dalam kasus ini adalah Rido Kurniawan (20), seorang karyawan Alfamart.

Kronologi kejadian bermula dari hubungan sejenis antara korban dan pelaku di sebuah hotel. Setelah itu, pelaku diduga mengambil sepeda motor dan handphone milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Unit Opsnal Polsek Indrapura, di bawah pimpinan Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., melaksanakan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada tanggal 3 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Satu unit handphone merk Infinix Smart 9 berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Indrapura tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi dan pelaku, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Unit Reskrim Polsek Indrapura dalam mengungkap kasus kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polri berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kriminalitas.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:32 WIB

Islam Kaffah Menjamin Gizi Muslimah Terwujud

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Jaminan Kesehatan dan Gizi Generasi Butuh Sistem Islam

Kamis, 30 April 2026 - 03:11 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Kamis, 16 April 2026 - 06:14 WIB

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:57 WIB

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Sabtu, 13 September 2025 - 21:22 WIB

Negeri Merdeka, Anak Rakyat Sulit Sekolah

Jumat, 5 September 2025 - 15:47 WIB

Krisis Tenaga Kerja dan Kegagalan Kapitalisme Mewujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 September 2025 - 13:01 WIB

Mampukah Kampung Tangguh Mencegah Narkoba di IKN?

Berita Terbaru