Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:01 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh, Batu Bara, 24 Juni 2025 – Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, SE, M.AP., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara pada Senin, 23 Juni 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Bapak M. Safi’i, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kecamatan Lima Puluh, ini membahas Nota Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029.

Dalam sambutannya, Wabup Syafrizal menekankan pentingnya penyusunan RPJMD sebagai amanah pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen ini, yang akan ditetapkan menjadi Perda, merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.

Wabup Syafrizal menjelaskan bahwa RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 disusun sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dokumen ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia juga memaparkan visi pembangunan jangka menengah nasional, “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” dengan konsep Asta Cita sebagai misinya.

Sejalan dengan visi nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menetapkan visi RPJMD Tahun 2025-2029:

Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia, yaitu Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.

Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam mewujudkan visi tersebut melalui perencanaan pembangunan yang terarah dan terukur.

Ditulis Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:32 WIB

Islam Kaffah Menjamin Gizi Muslimah Terwujud

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Jaminan Kesehatan dan Gizi Generasi Butuh Sistem Islam

Kamis, 30 April 2026 - 03:11 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Kamis, 16 April 2026 - 06:14 WIB

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:57 WIB

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Sabtu, 13 September 2025 - 21:22 WIB

Negeri Merdeka, Anak Rakyat Sulit Sekolah

Jumat, 5 September 2025 - 15:47 WIB

Krisis Tenaga Kerja dan Kegagalan Kapitalisme Mewujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 September 2025 - 13:01 WIB

Mampukah Kampung Tangguh Mencegah Narkoba di IKN?

Berita Terbaru