Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut: OTT vs. Keadilan yang Tertunda

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 04:32 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Pernyataan mantan Anggota DPRD Sumut, Ir. Wasintong Pane, M.Sc., mengungkapkan keresahan publik atas kasus dugaan suap 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 yang hingga kini belum menemui titik terang.

Lebih dari satu dekade berlalu, ketidakjelasan proses hukum memicu pertanyaan mendalam tentang prioritas dan efektivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apakah KPK lebih fokus pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketimbang menyelesaikan kasus-kasus besar dan kompleks seperti ini?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepuluh tahun telah berlalu sejak kasus ini mencuat, namun putusan hukum final masih jauh dari jangkauan.

Publik Sumatera Utara menuntut keadilan atas dugaan keterlibatan 36 mantan anggota DPRD Sumut, mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda), mantan Kepala Biro Keuangan, mantan Bendahara Pemprov Sumut, mantan Sekretaris DPRD Sumut, dan pihak swasta.

Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan dan mempertanyakan kemampuan KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak dan berlapis-lapis.

Fokus KPK pada OTT memang efektif dalam menangkap pelaku korupsi “tangan di atas meja.

” Namun, keberhasilan OTT tidak selalu menjamin pengungkapan kasus korupsi yang lebih besar dan sistemik, seperti yang diduga terjadi dalam kasus suap 100 anggota DPRD Sumut.

Pertanyaan kunci yang muncul adalah: apakah KPK telah melakukan investigasi yang menyeluruh dan maksimal untuk mengungkap jaringan dan aktor intelektual di balik kasus ini?

Kepercayaan publik terhadap KPK sangat krusial dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ketidakjelasan dan lamanya proses hukum dalam kasus ini berpotensi mengikis kepercayaan tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting.

Publik berhak mendapatkan informasi terkini dan penjelasan yang memadai terkait keterlambatan proses hukum.

KPK wajib memberikan penjelasan yang jelas dan meyakinkan kepada masyarakat Sumatera Utara.

Keadilan yang tertunda, pada akhirnya, adalah penolakan keadilan.

Harapan masyarakat Sumatera Utara adalah agar kasus ini segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum yang adil.

Narasumber: Wasintong Pane
Ditulis oleh: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kajari Aceh Tenggara Gelar Konferensi Pers Kasus Jembatan Silayar, Dua Tersangka Ditahan dan Kerugian Negara Miliaran Rupiah Diungkap
Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM
Aktivis NTB Soroti Dugaan Korupsi Dana Aspirasi dan Desak Penegakan Hukum yang Tegas
Bendahara Desa Nepa Diduga Tilep Siltap Perangkat Desa
Kajari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayar, Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Bupati Franc Tumanggor Tinjau Lokasi Pembangunan Dapur SPPG Di Kecamatan STTU Jehe
Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru