CV Lae Saga Diduga Caplok Lahan Warga Kampong Belukur, Kepala Mukim Binanga Bela Hak Masyarakat Adatnya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:18 WIB

40553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co – Dugaan pencaplokan tanah warga masyarakat adat kembali mencuat di Kota Subulussalam. Kali ini, warga Kampong Belukur Makmur, Kecamatan Runding, mengaku lahan yang mereka garap turun-temurun justru diklaim sebagai milik perusahaan CV Lae Saga.

Kepala Kemukiman Binanga, Tamrin, menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat tidak boleh digadaikan dengan alasan apa pun. Ia menyebut perusahaan telah bertindak semena-mena dengan memanfaatkan kelemahan masyarakat desa yang miskin secara ekonomi dan lemah dalam administrasi.

“Tanah ini diusahai warga sejak 2009 hingga 2016, tapi tiba-tiba dicaplok dengan dalih sertifikat. CV Lae Saga masuk ke wilayah ini baru sekitar tahun 2011. Mereka menahan hasil sawit warga, padahal itu jelas milik masyarakat. Kalau memang mereka merasa punya data, mari kita adu secara resmi. Jangan rampas hak rakyat,” tegas Tamrin, Minggu (24/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemukiman Binanga merasa geram karena CV Lae Saga tidak hanya memperluas kekuasaan lahannya di Kecamatan Longkib, tapi juga merambah ke Runding. Praktik yang dituding sebagai mafia tanah ini bahkan disebut melibatkan maladministrasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM), sehingga lahan masyarakat yang sudah lama digarap malah beralih kepemilikan. Pimpinan LSM Suara Putra aceh juga mendesak pihak aparat penegak hukum melakukan investigasinya atas adanya dugaan mafia tanah dan mal administrasi Pembuatan sertipikat tanah(SHM) di kecamatan Runding dan longkib. Semua ijin yang diperoleh CV Lae Saga ternasuk HGU atau ijin perkebunannya sebaiknya diproses karena diduga menyalahi Undang undang Perkebunan. Kata Anton Tin Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.

Kemarahan warga memuncak ketika pada 23 Agustus lalu, perusahaan kembali menahan hasil panen sawit masyarakat Belukur Makmur. Sehari setelahnya, Tamrin bersama masyarakat turun ke lokasi dan mengambil kembali hasil sawit yang ditahan perusahaan.

“Ini tanah kelahiran mereka, tanah adat kami. Jangan ada lagi perusahaan semena-mena terhadap rakyat kecil. Kami akan terus berkoordinasi dengan muspika dan semua pihak terkait agar hak masyarakat adat Binanga benar-benar terlindungi,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Subulussalam. Warga menilai lemahnya pemerintah desa dalam administrasi telah memberi celah bagi perusahaan untuk menguasai tanah masyarakat adat(ulayat) . Sementara masyarakat yang miskin dan tidak memahami hukum pertanahan semakin mudah kehilangan haknya di tanah sendiri.(#)

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:16 WIB

Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru