Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Shabu Seberat 8,97 Gram

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 23:53 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MA, 30 tahun, warga Dusun Melayu Desa Perkotaan Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, berhasil diamankan pada hari Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang memiliki atau menyimpan narkotika jenis shabu.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– 1 (satu) plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan narkotika shabu dengan berat brutto 8,97 gram.
– 1 (satu) buah plastik sedang kosong.
– 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menjelaskan bahwa pelaku mengakui kepemilikan narkotika shabu tersebut. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” tegas AKP Ramses P. Panjaitan, S.H.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Bobol Jendela, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob
Apresiasi Ricky Anthony atas Silaturahmi Kapolrestabes Medan dan Klarifikasi Kasus Salah Tangkap Iskandar ST
Bendahara Desa Nepa Diduga Tilep Siltap Perangkat Desa
Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Lawe Polak dalam Waktu Kurang dari Dua Jam
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bantaeng Ringkus Pengedar Sabu via Instagram
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Resmob Polres Bantaeng Tangkap Residivis Spesialis Pencurian Toko dan Rumah

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kakan Kemenag Langkat Lantik Pokja Majelis Taklim, Diharapkan Jadi Garda Terdepan Penguatan Moderasi Beragama

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Sinergi Kuat Kapolres Langkat Dukung Penuh Kaderisasi dan Kamtibmas Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Hadiri Peresmian Gedung Baru di Vihara Avalokitesvara Stabat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Langkat Mengecam Keras Fitnah yang di Lontarkan kepada Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi PAN Rizki Rifai

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:52 WIB

Viral Acara IQOS di Danau Toba, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Muhamad Rizki Rifai Beri Klarifikasi: Bantah Tudingan Negatif

Senin, 27 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Cegah Spekulasi,Polres Langkat Rutin Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Langkat

Senin, 27 Oktober 2025 - 01:29 WIB

Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Perundungan yang Viral di Media Sosial

Senin, 27 Oktober 2025 - 01:20 WIB

Apresiasi Masyarakat Kuala untuk Polsek dan Polres Langkat dalam Penanganan Kasus Pencurian

Berita Terbaru