Musdessus Desa Kasih Raja Sepakati Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:11 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasih Raja, Ogan Ilir — Pemerintah Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) pada Senin, 3 November 2025, bertempat di ruang pertemuan desa. Agenda utama kegiatan ini adalah membahas dan menyepakati dukungan pemerintah desa terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Kasi PMD. Ahmad Soby Kecamatan Lubuk Keliat, Kepala Desa Kasih Raja Leni Ambaryati, Ketua BPD Saparyadi, Pendamping Koperasi KDMP Asminto, PD/PLD Munir serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga Desa Kasih Raja.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kasih Raja Leni Ambaryati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung jalannya musyawarah ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen penuh terhadap pengelolaan dan pengembalian pinjaman yang telah diterima dari Koperasi Desa Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami siap bertanggung jawab penuh atas pinjaman tersebut. Bila terjadi kendala atau kredit macet, Pemerintah Desa Kasih Raja siap mengembalikan pinjaman melalui anggaran dana desa. Kami juga memiliki aset desa berupa tanah sawah seluas 20 hektare yang akan dikelola oleh koperasi dan hasilnya akan dijadikan safety pembayaran ke bank Himbara. Jadi aset desa (tanah sawah) itulah yang nantinya kami jadikan jaminannya, dan hal tersebut sebagai bukti komitmen dan bentuk tanggung jawab kami pemerintah desa,” ujar Leni Ambaryati dalam sambutannya.

Musyawarah yang berlangsung hangat dan terbuka ini menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan pihak Koperasi Desa Merah Putih. Kesepakatan itu menegaskan dukungan terhadap pengembalian pinjaman secara transparan, serta pemanfaatan aset desa sebagai jaminan moral dan administratif.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kasih Raja, Saparyadi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah desa yang dinilai berani dan bertanggung jawab dalam menjaga kepercayaan lembaga koperasi.

“Kami dari BPD sangat mendukung langkah ini. Transparansi dan tanggung jawab seperti inilah yang harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa tetap kuat,” ujarnya.

Pendamping Koperasi KDMP, Asminto, juga memberikan pandangannya bahwa komitmen Desa Kasih Raja menjadi contoh positif bagi desa lain dalam hal pengelolaan pinjaman koperasi berbasis desa. Ia menilai, dukungan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran perputaran dana dan keberlanjutan usaha koperasi di tingkat akar rumput.

Acara MUSDESSUS ini ditutup dengan doa bersama dan foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan tekad untuk membangun Desa Kasih Raja yang lebih mandiri dan sejahtera.

Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, Pemerintah Desa Kasih Raja menegaskan bahwa setiap langkah pembangunan akan selalu dilandasi tanggung jawab, transparansi, dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

Reporter: (Fidelis Castro)
Editor: (Fc Profesional)
Sumber: Dokumentasi Pemerintah Desa Kasih Raja

Berita Terkait

Viral LGBT Diduga di THM Paragon, DPD PWMOI Pekanbaru Bidang Pendidikan Desi Novita Dukung Aksi Tokoh Masyarakat Riau Menutup Tempat Tersebut.
Sering Lumpuh Akibat Sungai Meluap,Warga Bukit Mas Kecamatan Besitang Harapkan Jembatan Penghubung Antar-Dusun
Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Tegas: Copot Kapolres Jika Penertiban PETI Tebang Pilih
Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN Kampar: Blokir Akses Balik Nama
Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum
Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:09 WIB

Polrestabes Medan Tegaskan Proses Hukum Penganiayaan Kasus Pencurian, Framing Negatif 

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:19 WIB

Sekolah SDN 2 Way Halim Bandar Lampung Diduga cari keuntungan dengan menjual (LKS) Lembaran Kerja Siswa kedapa wali murid.

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

(Kuat dan Menyoroti Isu): Manager PLN ULP Rembang Diduga Bungkam Media dengan Rupiah, Sebut “Tidak Apa-Apa Kalau Dicopot”

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:41 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Kedaulatan Pangan hingga Ekonomi Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WIB

Di Antara Rimba dan Air Mata Harapan: Anjangsana TNI Bersama Saudara-saudara kita di ujung timur Indonesia

Berita Terbaru

Oleh .M Alfi Syahrin Ketua HMI Cabang Langkat Periode 2025-2026

POLITIK

79 Tahun Mengabdi:HMI,Umat dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:45 WIB