Legislator Muda Sumut Ricky Anthony Minta Pemerintah Bantu Warga Kehilangan Rumah Akibat Bencana

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:27 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Masyarakat Terdampak Banjir Mengungsi di Masjid Kecamatan Tanjung Pura
Medan,Teropong Barat.com| Pasca bencana banjir dan longsor di Sumatera, ratusan ribu warga dikabarkan menjadi korban. Tempat tinggal, kebun, hewan ternak dan aset lain luluh lantak terimbas bencana jelang penghujung tahun 2025 ini.

Kondisi ini pun memantik empati dari berbagai elemen masyarkat. Mulai dari pengusaha, pelajar, pejabat, dan lapisan masyarakat dengan status sosial lainnya.

Seperti halnya Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony. Wakil rakyat ini, meminta pemerintah untuk membantu korban banjir yang kehilangan tempat tinggal. Tentunya, termasuk dalam proses penanggulangan pasca bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tahu masyarakat sangat menderita atas peristiwa bencana kali ini. Ada yang terpisah bahkan kehilangan sanak keluarga. Serta ada juga yang kehilangan harta benda. Kita sangat prihatin dengan kondisi ini,” tutur politisi muda dari Partai NasDem ini, Sabtu (13/12/2025) siang.

Ricky Anthony menambahkan, pemerintah tak boleh abai atas bencana yang dialami masyarakat. Penderitaan pasca bencana, harus menjadi perhatian serius. Termasuk bagi korban yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah harus hadir untuk memberi bantuan.

Beberap regulasi juga sudah mengatur hal ini. Diantaranya, seperti yang tertuang dalam PP No 21 Tahun 2008. Dimana, pemerintah memberikan bantuan perbaikan rumah masyarakat sebagai stimulan, untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Termasuk juga pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 29 Tahun 2018. Pada Perkan ini, mencakup penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana.

Adapun jenis-jenis bantuan bagi korban bencana alam diantaranya, rehabilitasi rumah rusak ringan sampai sedang. Kemudian pembangunan kembali rumah rusak berat, pembangunan baru atau relokasi rumah korban bencana, serta bantuan akses rumah sewa layak huni juga bisa dijadika stimulan.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Korsleting Aki Picu Kebakaran Mobil di SPBU Pakam, Rugi Rp20 Juta
Bupati Pakpak Bharat dukung percepatan pembebasan lahan PLTA Kombih III
Polda Sulsel Kerahkan Segala Sumber Daya dalam Pencarian Pesawat ATR 400 yang Hilang di Wilayah Maros-Pangkep
Bantuan Beras Presiden Tiba di Pagindar
Ketua PCNU Langkat Apresiasi Kapolda Sumut: Tegas dan Amanah dalam Menjaga Keamanan,Demi Umat yang Damai dan Bermartabat
Ketua Brigade KOMBAT Sumut Kecam,Salah Tangkap Ketua Nasdem: Oknum Polisi Tidak Profesional Harus Ditindak Tegas
Sungai Irigasi di Karang Baru Longsor Akibat Hujan, DPRD Batu Bara Janji Tindaklanjuti

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Senin, 13 April 2026 - 12:25 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Berita Terbaru