Kapolres Gayo Lues Bersama Bupati Tinjau Pembukaan Akses Jalan Menuju Kutacane Pasca Banjir Bandang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:07 WIB

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 19 Desember 2025 — Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. bersama Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si meninjau pengerjaan pembukaan kembali akses jalan Blangkejeren–Kutacane, Aceh Tenggara, yang terdampak banjir bandang. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres penanganan berjalan aman dan lancar.

Akses jalan sebelumnya terputus akibat material lumpur, bebatuan, dan kayu. Kapolres dan Bupati didampingi unsur Forkopimda, personel Polres Gayo Lues, serta instansi terkait yang terlibat dalam penanganan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Hyrowo menjelaskan, Polres Gayo Lues mengerahkan personel untuk membantu percepatan pembukaan jalan sekaligus melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi arahan petugas mengingat kondisi cuaca yang belum stabil.

Sementara itu, Bupati Suhaidi menyampaikan bahwa pembukaan akses jalan menuju Kutacane menjadi prioritas karena merupakan jalur utama mobilitas dan perekonomian masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, dan instansi teknis dalam percepatan pemulihan pascabencana.

Saat ini, akses jalan Blangkejeren–Kutacane sudah dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Namun, kendaraan roda empat yang disarankan melintas adalah mobil berpenggerak 4×4 atau jenis SUV, mengingat kondisi jalan di beberapa titik masih licin dan terdapat sisa material banjir.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus memantau perkembangan di lapangan hingga kondisi jalan benar-benar pulih dan aman dilalui.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru