Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

4053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh — Agus Suriadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW Fanst Respon Provinsi Aceh, merespons seruan Counter Polri Nusantara dengan mendesak Kapolda Aceh segera membentuk tim khusus di lapangan untuk menangani tumpukan kayu gelondongan pascabanjir bandang yang ditemukan di sejumlah wilayah terdampak.

Langkah tersebut dinilai krusial guna mencegah kayu-kayu tersebut kembali dimainkan atau dikuasai oleh cukong-cukong kayu besar yang diduga kuat terlibat dalam praktik illegal logging. FANST Aceh menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara ketat dan penegakan hukum dijalankan secara transparan agar barang bukti kejahatan lingkungan tidak hilang, dialihkan, atau disalahgunakan.

“Kayu gelondongan pascabanjir harus diamankan oleh negara, bukan dibiarkan jatuh ke tangan mafia. Jangan sampai ada permainan ulang oleh cukong kayu,” tegas Agus Suriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fanst Respon Aceh menyatakan siap mengawal proses di lapangan, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mendorong penindakan tegas yang tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga aktor utama dan pihak yang membekingi pembalakan liar. (*)

Berita Terkait

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
PW SEMMI ACEH Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Mafia Mafia Minyak Di Aceh
PEMA dan Ormawa UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Nagan Raya
Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Dikibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan
Penguatan Integritas dan Disiplin Jadi Fokus PROKSI Bea Cukai Aceh 2025

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:04 WIB

Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

BNN Ungkap Apartemen di Jakarta Utara Jadi Sarang Narkoba, PW GPA DKI Beri Apresiasi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:10 WIB

Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek

Senin, 5 Januari 2026 - 19:50 WIB

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

Berita Terbaru