Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mengedus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara bukan sekedar isu administratif, tetapi telah menjadi persoalan struktural yang mempengaruhi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat. Di tengah upaya pembangunan daerah yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga, sejumlah kasus dugaan korupsi terus mencuat dan mendapat sorotan publik serta aparat penegak hukum.

Kini sorotan tajam tertuju pada pengatur tertinggi birokrasi yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chaerul Ricfat yang ramai diperbincangkan oleh teman-teman media dan aktivis pegiat anti korupsi, LSM serta aparat penegak hukum karena serangkaian tuduhan korupsi yang melibatkan anggaran daerah karena adanya dugaan manipulasi anggaran media senilai miliaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekda Halmahera Timur bukan hanya melakukan manipulasi anggaran media tetapi ada berbagai rangkaian kasus lainnya seperti manipulasi dokumen IUP PT. Position pada tahun 2010 dengan 8 (delapan titik) koordinat berubah menjadi 68 (enam puluh delapan titik) koordinat. Bahkan kasus terbaru yaitu masalah proyek RTRW Masjid Raya Iqro yang juga melibatkan Sekda Halmahera Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari berbagai akumulasi dugaan korupsi Sekda Halmahera Timur, maka desakan muncul dari pegiat anti korupsi, Indonesian Anti Corupption Network (IACN) melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Yohanes Masudede, S.H., M.H. yang juga seorang pengacara secara langsung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menelusuri peran Sekda secara menyeluruh, bukan hanya sebagai “panglima anggaran”, tetapi sebagai otak di balik skema penyelewengan keuangan negara.

Bila terbukti, tindakan Ricky bukan sekedar pelanggaran moral dan etika administratif pemerintahan saja, melainkan kejahatan korupsi yang menjatuhkan kredibilitas pemerintahan Halmahera Timur dan merugikan negara. Ricky bisa dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001), jo Pasal 20 KUHP baru).

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru