Wartawan Dilarang Lihat Pembangunan di SMAN 1, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Beri Klarifikasi

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:02 WIB

40167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN // teropongbarat.com  Wartawan yang ingin meliput proses pembangunan proyek di SMA Negeri 1 Toroh mengalami larangan untuk melihat dan mendokumentasikan langsung kegiatan tersebut dari pihak Wakil Kepala Sekolah. Kejadian yang terjadi pada Rabu (22/1/2026) ini menimbulkan pertanyaan publik terkait alasan di balik larangan tersebut, mengingat pembangunan seharusnya menjadi informasi yang terbuka bagi masyarakat.

Pada saat kejadian, awak media datang ke sekolah dengan tujuan meliput progres pembangunan yang tengah berjalan. Namun, pihak Wakil Kepala Sekolah memberikan larangan tegas untuk tidak mengamati maupun merekam proses pembangunan tersebut.

Tak lama kemudian, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Tengah memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut beserta rincian dua proyek pekerjaan yang tengah berjalan di sekolah tersebut. Keterangan disampaikan Kepala Cabang Dinas Wilayah IV, Sukamto, S.Pd., M.M., saat ditemui wartawan di kantornya pada Jumat (23/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sukamto, proyek pertama merupakan bantuan dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) Provinsi Jawa Tengah yang difokuskan pada penataan halaman sekolah yang kerap mengalami genangan banjir. Pengerjaan sudah memasuki tahap implementasi, dan manfaatnya telah terbukti saat hujan yang terjadi baru-baru ini.

“Proyek penataan halaman telah menunjukkan hasil yang baik. Saat hujan terakhir, sekolah tidak lagi tergenang banjir seperti sebelumnya,” ujarnya. Selain itu, proyek kedua berupa rehabilitasi gedung yang merupakan sisa pekerjaan tahun 2025. Pada akhir tahun 2025, progres pengerjaan mencapai 87%, dan saat ini sudah mencapai 97%. Pekerjaan direncanakan akan diselesaikan paling lambat tanggal 30 Januari 2026.

“Sisa pekerjaan hanya tinggal tiga ruang untuk pemasangan plafon dan beberapa titik pemasangan keramik saja. Penyedia jasa telah menyatakan siap menyelesaikan tepat waktu, dan karena telah melebihi tenggat awal, mereka juga dikenai denda sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat,” jelas Sukamto.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek rehabilitasi sebelumnya disebabkan oleh kondisi cuaca ekstrem pada bulan Desember lalu. Hujan deras yang terjadi saat itu menyebabkan beberapa material pembangunan tidak dapat masuk ke lokasi proyek dengan lancar.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktukba Polri Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah
PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru