Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:56 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kian menggemparkan publik. Kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, kini menyeret dugaan keterlibatan oknum penegak hukum.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026), saksi Gunawan Wibiksana, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kemenaker, mengungkap adanya permintaan uang total Rp6 miliar yang diduga dilakukan oleh empat orang dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Gunawan menyebut, permintaan itu ditujukan kepada Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker, Hery Sutanto, dengan rincian masing-masing pihak meminta Rp1,5 miliar, sehingga total mencapai Rp6 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut mencuat saat penasihat hukum Noel, Munarman, mendalami pertemuan antara Hery Sutanto dengan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, Irvian Bobby Mahendro Putra. Gunawan, yang kala itu menjabat sebagai sekretaris pribadi Hery, mengaku mendengar langsung percakapan keduanya.

Di persidangan, Munarman kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Gunawan.

“Bahwa pada awal bulan Oktober 2024 saya menyaksikan dan mendengar langsung pada saat Saudara Irvian Bobby Mahendro Putra melapor kepada Saudara Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan K3, dengan mengatakan, ‘Tiarap kita Pak Direktur’,” ujar Munarman membacakan BAP di ruang sidang.

Istilah “tiarap” dinilai sebagai sinyal adanya tekanan serius dari pihak eksternal, sekaligus memperkuat dugaan bahwa perkara sertifikasi K3 tidak berdiri sebagai kasus internal semata, melainkan melibatkan aktor di luar Kemenaker.

Kesaksian di bawah sumpah ini menjadi babak krusial dalam perkara yang menjerat Noel dan sejumlah terdakwa lainnya. Lebih dari itu, pengakuan tersebut mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum, mengingat tudingan menyasar institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

Gelombang tekanan publik pun menguat. Sejumlah kalangan masyarakat sipil dan pemerhati hukum mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, hingga aparat pengawasan internal untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang disebutkan di persidangan.

Publik menuntut transparansi, pembukaan identitas pihak-pihak terkait, serta langkah penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan adanya empat orang yang diduga meminta uang sebagaimana terungkap di persidangan.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.

Publik kini menanti, apakah pengakuan di ruang sidang ini akan benar-benar ditindaklanjuti, atau justru kembali tenggelam. Ujian integritas penegakan hukum sedang dipertaruhkan.
(Dion)

Berita Terkait

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Manfaatkan Kelengahan Korban, Spesialis Pencurian Lintas TKP Diringkus Polsek Bantaeng*
Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas
Suasana panas menyelimuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI saat membahas kasus Hogi Minaya,
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Amankan 4 Tersangka Melakukan Peredaran 31,62 gram Narkotika
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Diduga Pengakuan Dipaksa, Bukti Nihil, Kuasa Hukum Laporkan Oknum Polisi ke Propam 

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:52 WIB

Perkuat Gotong Royong, TNI–Polri Bersama Pemda Laksanakan Karya Bakti, Pasar Dan Terminal Jadi Sasaran Utama

Senin, 2 Februari 2026 - 16:50 WIB

Bupati Bantaeng Dan Wabup Bersama Forkopimda Kompak Hadiri Rakornas 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 11:58 WIB

Dukung Hanpangan, Babinsa Bonto Manai Laksanakan Pendampingan LTT di Lahan Pertanian

Senin, 2 Februari 2026 - 08:45 WIB

Operasi Keselamatan Pallawa 2026 Dimulai Hari Ini, Wakapolres Bantaeng Pimpin Apel Gelar Pasukan

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:51 WIB

Babinsa Kelurahan Bonto Rita Gelar Karya Bakti Bersama Kerukunan Keluarga Jawa di Lokasi Perkuburan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:22 WIB

Babinsa Desa Tombolo Laksanakan Komsos, Tekankan Keamanan dan Ketertiban Wilayah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:27 WIB

Bupati Bantaeng Bersama Kajari Hadiri Optimalisasi Program JAGA DESA

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:35 WIB

Bupati Bantaeng Jadi Pemateri Diskusi Jurnalisme Warga dan Suara Perempuan

Berita Terbaru