Selewengkan BLT DD, Mantan Kades Baruh Sampang Ditetapkan Sebagai Tersangka

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 18:30 WIB

40746 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Kasus penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 memasuki tahapan baru dimana telah menyeret AM (inisial) Mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura,Jawa Timur.

Diketahui Mantan Kades Baruh tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp. 359.500.000,00 (tiga ratus lima puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan telah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang yang sekarang dititipkan di Rutan Klas IIB Sampang.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp. 359.500.000,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seratus lebih saksi dalam kasus tersebut yang terdiri dari warga Desa Baruh sebagai penerima BLT DD, maupun pihak terkait.

“Tidak menutup kemungkinan (ada tersangka lain), setelah ini kami akan melakukan penyidikan kembali,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Achmad Wahyudi menambahkan bahwa peran AM dalam kasus ini adalah sebagai penanggungjawab, mengingat saat penyaluran BLT DD 2021 masih menjabat sebagai Kepala Desa Baruh.

“Untuk pasal yang dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Undang-undang Korupsi. Sesegera mungkin kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaporan kasus penyelewengan dana BLT-DD 2021 di Desa Baruh dilayangkan oleh warga setempat pada 2022 lalu atas dasar faktor pencairan BLT DD tidak mencapai 50 persen dari total KPM, sebanyak 257 orang.

Bahkan, alasan sejumlah warga Desa Baruh melaporkan dugaan kasus ini karena juga diduga adanya manipulasi data, bahwa penerima BLT DD tidak sesuai dengan nama KPM yang mana nama-nama KPM tidak ada di desa setempat. (AR Red).

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB