DPRD kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Rekomendasi Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:14 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,// Teropongbarat.com DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penetapan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 terkait kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar tahun 2024 hingga Triwulan III 2025. (02/03)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dan dihadiri Walikota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, Sp.OG, jajaran anggota dewan, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, lurah, serta insan pers.

Dalam pembukaan, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan LHP BPK merupakan tindak lanjut atas ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. DPRD berkewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai fungsi pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Haji Abdul Hamid dari Komisi I. Dasar laporan merujuk pada surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor 11/S.LHP/BPK-Jatim/03/2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Dalam pembahasan bersama Sekretaris Daerah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan sejumlah kepala sekolah, Komisi I menemukan beberapa catatan, antara lain kelemahan pada Sistem Pengendalian Intern (SPI), perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta laporan keuangan di satuan pendidikan.

Komisi I kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya:

Pemutakhiran data Dapodik secara real-time untuk setiap pengadaan sarana pendidikan.

Sinkronisasi aturan pengadaan barang dan jasa sesuai standar teknis pemerintah pusat.

Penegasan kewajiban Berita Acara Penelitian (BAP) atas perubahan pekerjaan fisik.

Penekanan kepada penyedia jasa agar memenuhi volume kontrak sesuai hasil audit.

Kewajiban dokumentasi aset dan barang rusak sebagai bukti belanja pemeliharaan.

Ketelitian administrasi kontrak, termasuk pemisahan istilah pengadaan barang dan jasa.

Perbaikan penatausahaan dan inventarisasi buku yang bersumber dari dana BOS.

Setelah pembacaan rancangan keputusan DPRD, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju, dan keputusan ditetapkan melalui ketukan palu.

Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LHP BPK RI Tahun 2025 tersebut selanjutnya ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Walikota Probolinggo untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota dan instansi terkait.

Rapat paripurna ditutup dengan agenda penandatanganan keputusan dan dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan pada Maret 2026.

Redaksi//

Teropong barat.com 

(Syl)

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:16 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Bantu Petani Rawat Tanaman Sayur, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB