LSM LPKN Tipikor Laporkan Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban di Kejaksaan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:17 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang//Teropongbarat.com Bedagai Provinsi Sumatera Utara–Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lembaga Pemantau Keuangan Negara Tipikor ( LPKN Tipikor ) Resmi melaporkan Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara Pada hari selasa 3 Maret 2026 ke Pihak Kejaksaan Negeri Sei Rampah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2023.

Laporan tersebut disampaikan secara resmi dengan Nomor : 009 / tpk / lpkn / 02.2026 / lsm lpkn tipikor ke Kejaksaan Sei Rampah dengan menyertakan sejumlah Dokumen dan data pendukung,Ketua LSM LPKN Tipikor B.Tampubolon menyampaikan bahwa laporan ini Merupakan Bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan Dana Desa. Ada 13 item untuk tahun Anggaran 2023 dengan Pagu sebesar Rp.733.137.000,- yang kami Laporkan di Kejaksaan Sei Rampah tersebut,Kami menduga dari beberapa item tersebut ada Kejanggalan Anggaran yang tidak sesuai dengan Kegiatan mau pun fisik nya.Salah satu Contoh seperti Pemeliharaan Jalan Desa sebesar Rp.293.430.000, anggaran tersebut begitu Besar namun kami menduga anggaran tersebut tidak sesuai dengan fisiknya,yang kedua Insentif RT atau Kepala Dusun sebesar Rp.40.800.000,dalam hal ini juga kami menilai ada dugaan indikasi kuat Bahwasan Kepala Dusun tidak boleh lagi menerima Insentif dari Dana Desa,Sebab Kepala Dusun telah di gaji perbulan melalui APBD kabupaten Serdang Bedagai.

Dan masih banyak lagi yang kami uraian kan dalam laporan tersebut,Namun begitu pun kami tetap menunggu hasil dari Penyelidikan dari Kejaksaan,jika memang ada Kerugian Negara Kembalikan ke Kas Negara dengan jangka waktu 2 bulan atau 60 hari,,dan jika tidak di Kembalikan oleh Kepala Desa tersebut maka tingkat kan Ke Penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut B.Tampubolon ” Kami juga sudah memegang data untuk tahun 2024 dan 2025 Dana Desa Sei Buluh tersebut Namun data- data tersebut masih dalam penyelidikan kami,mungkin dalam waktu dekat ini kami akan laporkan juga anggaran 2024 dan 2025 tersebut.

Kades Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang bedagai Berinisial ” RW” ketika di konfirmasi tentang laporan LSM LPKN di Kejaksaan ” Lagi rapat di kantor Camat ” imbuh nya.

Banyak nya Kepala Desa yang menjadi tersangka akhir- akhir ini menjadi Tolak ukur buruk nya tentang Pengelolaan Dana Desa yang ada di Indonesia.

Redaksi//

Teropongbarat.com

( Jurnalis: Tri juliadi )

Berita Terkait

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang
Tanggapi Aksi Mahasiswa UGM Geruduk Pejabat Pemerintah, Sekjen DPP Madas Sedarah Buka Suara
Ketua Panitia Pelaksana H. Azis Sampaikan Terima Kasih Kepada Pihak Grand Mercure Surabaya
Sekjen DPP dan Pengurus Teras Madas Sedarah Beri Ucapan Selamat kepada Ketua Bidang Pemerintahan dan TNI-Polri [ Saudara Edi Macan ]
Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:43 WIB

Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes, Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Kemajuan Kampong Pasir Belo

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:49 WIB

POSBAKUMADIN Soroti Dugaan Cacat Hukum 75 AJB di Lahan Transmigrasi Longkib, Desak Pembatalan dan Penegakan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:48 WIB

Polres Subulussalam akan Tetapkan Tersangka Penganiayaan, Telusuri Jejak Mafia Tanah Longkib

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:29 WIB

Dari Penganiayaan ke Dugaan Mafia Tanah, Polres Subulussalam Menelusuri Jejak Kasus Lae Saga

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:35 WIB

RDP DPRK Subulussalam: Dari Polemik Ayam Broiler hingga Dugaan Kriminalisasi Kepala Kampong

Senin, 8 Juni 2026 - 16:52 WIB

PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar

Berita Terbaru