Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil .TROPONG.BARAT.com
‎Kepala Desa (Kades) Situban Makmur, Kecamatan Danau Paris, Irwansyah Putra Sambo, akhirnya buka suara terkait isu miring yang menerpa dirinya. Ia secara tegas membantah tudingan perzinahan maupun tuduhan menghamili seorang gadis berusia 20 tahun di luar nikah.

‎Dalam keterangannya pada Selasa (10/3/2026), Irwansyah menjelaskan bahwa hubungan tersebut didasari oleh ikatan pernikahan yang sah secara agama yang dilangsungkan di Kota Subulussalam.

‎Irwansyah menegaskan bahwa kabar yang berkembang di masyarakat adalah kekeliruan besar. Ia mengaku memiliki bukti kuat untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya di hadapan hukum maupun publik.

‎”Terkait isu yang menyatakan saya menghamili anak gadis di luar nikah, itu tidak benar. Saya sudah melakukan pernikahan secara agama di Subulussalam,” tegas Irwansyah.

‎Untuk memperkuat pernyataannya, ia membeberkan sejumlah bukti autentik, di antaranya:

‎Dokumentasi Video: Rekaman prosesi akad nikah sebagai bukti fisik kejadian.

‎Status Mualaf: Surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa sang istri telah memeluk agama Islam (mualaf) sebelum pernikahan berlangsung, mengingat sebelumnya ia beragama non-muslim.

‎Mengenai laporan yang sempat dilayangkan oleh orang tua pihak perempuan ke Polres Aceh Singkil, Irwansyah menyatakan bahwa persoalan tersebut telah selesai.

‎Laporan tersebut kini telah resmi dicabut. Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) yang dilakukan langsung di kantor polisi.

“Semua bukti bisa saya pertanggungjawabkan. Masalah dengan pihak keluarga juga sudah selesai secara damai melalui RJ,” tambahnya. (Bima Pohan)

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB