KETUA MADAS DPD JATIM R. ZAINAL FATAH MENGHIMBAU BERDASARKAN AHU HANYA SATU MADAS

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 15:46 WIB

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA // Teropongbarat.com Ketua DPD MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Jawa Timur, R. Zainal Fattah mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh anggota MADAS se-Jawa Timur untuk tetap menjaga persatuan dan keutuhan organisasi. Himbauan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa MADAS hanya memiliki satu wadah resmi sesuai AHU yang sah.

Dalam pernyataannya, R. Zainal Fattah menegaskan bahwa tidak ada organisasi lain yang berhak menggunakan nama MADAS selain yang telah memiliki legalitas resmi.

“Mulai saat ini, mari kita tegaskan bersama bahwa MADAS hanya satu. Tidak ada MADAS lain. MADAS adalah milik kita bersama sebagai wadah tunggal masyarakat Madura di Jawa Timur untuk bersatu, memperjuangkan kepentingan bersama, serta melestarikan adat dan budaya Madura,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa MADAS hadir sebagai rumah besar bagi masyarakat Madura untuk saling mendukung, mempererat solidaritas, serta berkontribusi bagi kemajuan daerah dan bangsa.

Menurutnya, kekuatan organisasi terletak pada persatuan dan kesolidan seluruh anggota dalam menjaga marwah serta legalitas organisasi.

“Mari kita jaga kesatuan ini dengan penuh tanggung jawab dan kebersamaan. Bersama MADAS kita bisa. MADAS milik kita bersama, wadah tunggal orang Madura. Salam sittong dere!” pungkasnya.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Imron. R

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Rabu, 2 September 2026 - 22:54 WIB

Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Open Turnamen Bola Voli CV Tumangger Cup I: Adu Prestasi, Pererat Silaturahmi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Kapolsek dan Mukim Penanggalan Ajak Kandidat Pilkades Jaga Persaudaraan

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Dugaan 35 AJB Bermasalah Mengemuka, Aduan LBH Sada Kata Berujung Penelusuran BPN Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Empat Saksi Kunci Disiapkan, Penyidik Telusuri Jejak AJB Lahan Transmigrasi Lae Saga

Berita Terbaru