Izin HGU PT. Tunggal Menara Jaya Untuk Dievaluasi Agar Tidak Diperpanjang Kembali

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 06:08 WIB

40566 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.co, Pakpak Bharat | Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat Evaluasi Penertiban Tanah Terindikasi Terlantar di Kabupaten Pakpak Bharat.

Dalam rapat ini, Rodslowny Lumban Tobing, Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara memaparkan Tahapan Penertiban Tanah Terindikasi Terlantar.

Areal PT. Tunggal Menara Jaya yang berlokasi di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Tinada, Salak, Siempat rube dan kerajaan menjadi objek penertiban. Kita sudah melihat kondisi sebenarnya, dimana selama puluhan tahun mereka tidak pernah menyentuh lahan ini, justru masyarakat sudah mengerjakan lahan ini, sudah sangat luas dikuasai kembali oleh masyarakat, sisanya dibiarkan dengan kondisi terlantar dan relatif seperti hutan, jelas Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM dalam rapat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami melalui Bupati sudah menyurati Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahan Nasional sehubungan dengan kondisi ini, memohon kepada bapak Menteri agar ijin Hak Guna Usaha PT. Tunggal Menara Jaya yang akan berakhir pada desember 2027 mendatang dapat dievaluasi dan tidak diperpanjang lagi, dengan alasan utama tidak ada aktifitas PT. Tunggal Menara Jaya dilokasi HGU dimaksud, terbukti dengan telah dikuasai kembali oleh masyarakat. PT. Tunggal Menara Jaya juga tidak melakukan kegiatan investasi, tidak melakukan kegiatan yang berdampak pada pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat, serta tidak melakukan kewajibannya membayar pajak kepada Pemerintah Kebupaten Pakpak Bharat, jelas Jalan Berutu kemudian.

Pesan Bupati agar lahan ini segera bisa kita manfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat kita, apa upaya kita? apa langkah yang harus kita tempuh? Inilah yang perlu kita rembukkan bersama, tutup Jalan Berutu. Sekitar 2.500 ha lahan HGU milik PT. Tunggal Menara Jaya di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat kini terindikasi terlantar selama puluhan tahun. PT. Tunggal Menara Jaya hadir di Kabupaten Pakpak Bharat pada 1977 silam dengan tujuan awal mengembangkan komoditi pertanian khususnya kopi. Seiring berjalannya waktu, areal seluas sekitar 2.500 ha ini kini dibiarkan dalam kondisi terlantar dan tidak ada aktifitas pengelolaan di dalamnya.

 

( UMMAT#24 )

Berita Terkait

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Bantuan Sosial untuk Anak dan Tenaga Kerja
Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Wabup Pakpak Bharat Nyatakan Dukungan Penuh
Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba
Kunjungan Lapangan Sekolah Rakyat di Pakpak Bharat
Musrenbang RKPD 2027 Pakpak Bharat Digelar, Fokus Dorong EkonomMusrenbang RKPD 2027 Pakpak Bharat Digelar, Fokus Dorong Ekonomi dan Peningkatan SDM

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru