Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

4018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL || Di tengah sorotan meningkatnya kasus tawuran pelajar dan Pemuda, serta perundungan di kalangan remaja, panggung terbuka itu kini menjelma menjadi semangat kebersamaan dalam ruang dialog lintas sekolah. Para pelajar dan Gen Z yang sebelumnya tak saling mengenal duduk berdampingan, berdiskusi dan menyuarakan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan pendidikan dan pergaulan tetap aman.

Diperlukan perhatian serius dari berbagai pihak untuk memahami akar permasalahan yang melatar belakanginya, mulai dari faktor lingkungan, keluarga, hingga pengaruh media sosial yang kian masif. Remaja yang berada dalam fase pencarian jati diri sering kali rentan terhadap tekanan sosial dan emosi yang belum stabil, sehingga tanpa bimbingan yang tepat, mereka dapat terjerumus ke dalam perilaku negative yang mengarah pada aksi anarkis.

Oleh karena itu, peran orang tua, sekolah, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, suportif, serta menanamkan nilai empati, toleransi dan penyelesaian konflik secara damai guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tangsel Bersatu, Muhammad Aprilyandi melalui keterangannya, Jum’at (9/4).

Aprilyandi menegaskan bahwa, kegiatan positif yang pernah dilakukan seperti turnamen Mobile Legend, turnamen futsal dan aksi damai pelajar tanpa anarkis merupakan upaya nyata dalam mengalihkan energi serta perhatian remaja ke arah yang lebih konstruktif, sekaligus menjadi wadah untuk menumbuhkan sportivitas, solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan generasi muda sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya tawuran dan aksi anarkis maupun perundungan.

Menurutnya, imbauan normatif tak lagi cukup untuk meredam konflik remaja. Pendekatan harus diikuti aksi nyata yang menyentuh langsung para siswa maupun alumni pelajar hingga pemuda dan Gen Z.

“Mengimbau saja tidak cukup. Harus ada aksi konkret dan solusi bersama,” tegasnya.

Ketua Tangsel Bersatu menegaskan bahwa, isu stop bullying, stop pelecehan dan stop tawuran serta seruan anti anarkhis adalah persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama, termasuk pemerintah daerah, sehingga diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan serta penanganannya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, institusi pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda, sekaligus memperkuat edukasi karakter, pengawasan, serta akses terhadap kegiatan positif yang dapat mengarahkan remaja pada hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat.

“Kegiatan positif tersebut, diharapkan menjadi rool model gerakan serupa di berbagai daerah. Di tengah dinamika sosial remaja dan pemuda serta Gen Z yang kian kompleks, inisiatif berbasis komunitas dinilai mampu membuka ruang dialog sekaligus memperkuat solidaritas generasi muda, bahwa perubahan dapat dimulai dari panggung kecil di ruang publik, lalu bergema lebih luas ke seluruh penjuru kota, membangun budaya saling menghargai, kepedulian dan semangat kolaborasi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria
Ray Rangkuti: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diproses di Peradilan Umum

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Senin, 13 April 2026 - 12:25 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Berita Terbaru