Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:53 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo-Teropongbarat.com||, 20 Mei 2026 – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Unit Intel Kodim 0205/TK, Intel Korem 023/KS, dan Intel Kodam I/BB berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu 20/5/2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Terduga pelaku JZ Pangaribuan (41) warga alamat Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dibekuk di Gg Lusi.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 25 buah mancis, 1 buah bong plastik, Uang Rp 91.000, Pipet Isap 4 buah, sabu-sabu 1,11 Gram atau 8 paket dengan rincian, paket sabu harga Rp 100.000, 5 buah paket sabu harga Rp 50.000, tas gendong warna hitam 1 buah, KTP 2 Lembar, Sim A polos, satu dompet hitam, dan Kaca pirex 2 biji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sumber Mufakat terdapat 2 orang terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Setelah kita melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba, terduga tersangka pun langsung kita interogasi dan pelaku mengaku bahwa yang bersangkutan sudah 2 bulan menjual atau menjadi agen Sabu-sabu di tempat kos-kosannya,” ujar Kapten Arm Rajiman Girsang.

Sabu-sabu tersebut dipesan dari saudara Talib Warga Sumbul dan Sabu-sabu dipesan dari saudara Talib dan bila ada rekan yang memesan sabu dan dijemput di Simpang Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

“Pelaku tidak tau siapa bandar besar sabu-sabu yang dijualnya. Sesuai pengakuan tersangka bahwa pemasokan barang sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussallam,” tambah Kapten Arm Rajiman Girsang.

Terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS mengimbau kepada masyarakat supaya tidak sesekali memakai narkoba.

“Perang terhadap narkotika adalah perang melawan kejahatan. Kami akan terus menggencarkan upaya ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapten Arm Rajiman Girsang.

Penangkapan ini merupakan salah satu contoh nyata komitmen Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Karo. Masyarakat juga dihimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas narkotika di sekitar mereka.*Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo*

Karo, 20 Mei 2026 – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Unit Intel Kodim 0205/TK, Intel Korem 023/KS, dan Intel Kodam I/BB berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu 20/5/2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Terduga pelaku JZ Pangaribuan (41) warga alamat Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dibekuk di Gg Lusi.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 25 buah mancis, 1 buah bong plastik, Uang Rp 91.000, Pipet Isap 4 buah, sabu-sabu 1,11 Gram atau 8 paket dengan rincian, paket sabu harga Rp 100.000, 5 buah paket sabu harga Rp 50.000, tas gendong warna hitam 1 buah, KTP 2 Lembar, Sim A polos, satu dompet hitam, dan Kaca pirex 2 biji.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sumber Mufakat terdapat 2 orang terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Setelah kita melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba, terduga tersangka pun langsung kita interogasi dan pelaku mengaku bahwa yang bersangkutan sudah 2 bulan menjual atau menjadi agen Sabu-sabu di tempat kos-kosannya,” ujar Kapten Arm Rajiman Girsang.

Sabu-sabu tersebut dipesan dari saudara Talib Warga Sumbul dan Sabu-sabu dipesan dari saudara Talib dan bila ada rekan yang memesan sabu dan dijemput di Simpang Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

“Pelaku tidak tau siapa bandar besar sabu-sabu yang dijualnya. Sesuai pengakuan tersangka bahwa pemasokan barang sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussallam,” tambah Kapten Arm Rajiman Girsang.

Terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS mengimbau kepada masyarakat supaya tidak sesekali memakai narkoba.

“Perang terhadap narkotika adalah perang melawan kejahatan. Kami akan terus menggencarkan upaya ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapten Arm Rajiman Girsang.

Penangkapan ini merupakan salah satu contoh nyata komitmen Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Karo. Masyara*Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo*

Karo, 20 Mei 2026 – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Unit Intel Kodim 0205/TK, Intel Korem 023/KS, dan Intel Kodam I/BB berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu 20/5/2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Terduga pelaku JZ Pangaribuan (41) warga alamat Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dibekuk di Gg Lusi.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 25 buah mancis, 1 buah bong plastik, Uang Rp 91.000, Pipet Isap 4 buah, sabu-sabu 1,11 Gram atau 8 paket dengan rincian, paket sabu harga Rp 100.000, 5 buah paket sabu harga Rp 50.000, tas gendong warna hitam 1 buah, KTP 2 Lembar, Sim A polos, satu dompet hitam, dan Kaca pirex 2 biji.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sumber Mufakat terdapat 2 orang terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Setelah kita melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba, terduga tersangka pun langsung kita interogasi dan pelaku mengaku bahwa yang bersangkutan sudah 2 bulan menjual atau menjadi agen Sabu-sabu di tempat kos-kosannya,” ujar Kapten Arm Rajiman Girsang.

Sabu-sabu tersebut dipesan dari saudara Talib Warga Sumbul dan Sabu-sabu dipesan dari saudara Talib dan bila ada rekan yang memesan sabu dan dijemput di Simpang Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

“Pelaku tidak tau siapa bandar besar sabu-sabu yang dijualnya. Sesuai pengakuan tersangka bahwa pemasokan barang sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussallam,” tambah Kapten Arm Rajiman Girsang.

Terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS mengimbau kepada masyarakat supaya tidak sesekali memakai narkoba.

“Perang terhadap narkotika adalah perang melawan kejahatan. Kami akan terus menggencarkan upaya ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapten Arm Rajiman Girsang.

Penangkapan ini merupakan salah satu contoh nyata komitmen Kodim 0205/TK, Kodam I/BB, dan Korem 023/KS dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Karo. Masyarakat juga dihimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas narkotika di sekitar mereka.kat juga dihimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas narkotika di sekitar mereka.

(Kia)

Berita Terkait

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda
Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo
Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 
Kepala Desa Barung Kersap Di Non Aktifkan Bupati Karo,Di Duga Terjerat Hukum. 
Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi. Liputan 1 net,Kab Karo
Menuju Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:50 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Tinggalkan Manfaat Besar bagi Masyarakat Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

Satgas TMMD Abdya Tebar Kebahagiaan untuk Nurhabibah di Desa Gunung Cut

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:10 WIB

TMMD Kodim Abdya di Desa Gunung Cut Rampung, Infrastruktur Tuntas Dibangun

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:43 WIB

Kodim Abdya Matangkan Persiapan Penutupan TMMD ke-128 di Desa Gunung Cut

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:40 WIB

TMMD Kodim Abdya di Gunong Cut Berjalan Lancar, TNI dan Warga Perkuat Gotong Royong

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:36 WIB

Warga Gunung Cut Akui TMMD Kodim Abdya Bawa Banyak Manfaat

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:21 WIB

Penutupan TMMD Kodim Abdya di Gunung Cut Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bazar Murah

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:54 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bergerak Cepat Perkuat Sambungan Jembatan Gunung Cut

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Tinggalkan Manfaat Besar bagi Masyarakat Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:50 WIB