LPK DPP Madas Sedarah Terbitkan Tata Tertib Baru Program Back Up Mobil

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 20:41 WIB

4067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidoarjo TEROPONG.COM – LPK DPP Madas Sedarah resmi menetapkan tata tertib baru terkait program back up mobil yang berlaku bagi anggota maupun masyarakat yang mendapatkan pendampingan dari organisasi. Kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya menciptakan ketertiban administrasi, memperkuat koordinasi, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program di lapangan.

Dalam aturan tersebut, peserta program diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan Surat Keputusan (SK) dan stiker resmi LPK Madas Sedarah. Masa berlaku program ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, organisasi menegaskan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan. Pemilik kendaraan juga tetap bertanggung jawab penuh apabila kendaraan yang terdaftar dipinjamkan atau disewakan kepada pihak lain.

Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan, LPK Madas Sedarah akan membentuk perwakilan di tingkat DPD dan DPC. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pengurus pusat dan daerah dalam menjalankan program pendampingan anggota.

Ketua LPK Madas Sedarah, H. Hasyim Asc.NS, berharap seluruh anggota dapat mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Dengan adanya aturan baru ini, organisasi menargetkan terciptanya sistem pendampingan yang lebih tertib, profesional, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh anggota yang tergabung dalam program back up mobil.

(Aziz)

Berita Terkait

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Polemik Uis Karo di Pisah Sambut Kapolres,Pemkab Langkat Sampaikan Permohonan Maaf
Hidayat Riadi Manik resmi di Lantik Perkuat DPRK Aceh Singkil, Bupati Safriadi Oyon Ajak Bangun Sinergi Demi Kemajuan Daerah
MADAS Sedarah Kecam Penertiban Disertai Dugaan Penyitaan Terhadap Pedagang Rokok, Bung Taufik: Negara Harus Hadir Memberikan Solusi, Bukan Hanya Menindak
Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:16 WIB

MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN  

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:46 WIB

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terbaru