LPK DPP Madas Sedarah Terbitkan Tata Tertib Baru Program Back Up Mobil

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 20:41 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidoarjo TEROPONG.COM – LPK DPP Madas Sedarah resmi menetapkan tata tertib baru terkait program back up mobil yang berlaku bagi anggota maupun masyarakat yang mendapatkan pendampingan dari organisasi. Kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya menciptakan ketertiban administrasi, memperkuat koordinasi, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program di lapangan.

Dalam aturan tersebut, peserta program diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan Surat Keputusan (SK) dan stiker resmi LPK Madas Sedarah. Masa berlaku program ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, organisasi menegaskan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan. Pemilik kendaraan juga tetap bertanggung jawab penuh apabila kendaraan yang terdaftar dipinjamkan atau disewakan kepada pihak lain.

Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan, LPK Madas Sedarah akan membentuk perwakilan di tingkat DPD dan DPC. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pengurus pusat dan daerah dalam menjalankan program pendampingan anggota.

Ketua LPK Madas Sedarah, H. Hasyim Asc.NS, berharap seluruh anggota dapat mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Dengan adanya aturan baru ini, organisasi menargetkan terciptanya sistem pendampingan yang lebih tertib, profesional, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh anggota yang tergabung dalam program back up mobil.

(Aziz)

Berita Terkait

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan
*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*
*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Berita Terbaru