PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40 WIB

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar, menyatakan dukungannya terhadap sikap TNI Angkatan Darat yang meminta agar polemik terkait film Pesta Babi disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Menurutnya, setiap karya seni dan produk perfilman memang dijamin kebebasannya dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tidak boleh mengabaikan hak-hak individu, nilai sosial, serta fakta yang sebenarnya terjadi

Dedi Siregar menegaskan bahwa polemik yang berkembang terkait film Pesta Babi tidak bisa dipandang semata-mata sebagai perdebatan tentang kebebasan berekspresi. Persoalan tersebut telah menyentuh aspek etika, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta perlindungan terhadap individu yang merasa dirugikan akibat pencatutan identitas atau penggunaan gambar tanpa persetujuan.

“Kami mendukung sikap TNI AD yang meminta agar persoalan ini dilihat berdasarkan fakta lapangan dan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan. Kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Jangan sampai sebuah karya justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW GPA DKI Jakarta menyoroti munculnya keberatan dari tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta. Keberatan tersebut muncul setelah wajahnya ditampilkan dalam film Pesta Babi tanpa izin yang menurut pengakuannya membuat dirinya merasa dirugikan dan tidak dihargai sebagai tokoh masyarakat adat.

Menurut Dedi, apabila benar terdapat penggunaan identitas, foto, atau representasi seseorang tanpa persetujuan yang sah, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait, termasuk produser, rumah produksi, dan regulator perfilman

“Setiap warga negara memiliki hak atas identitas dan citra dirinya. Jika ada tokoh masyarakat yang merasa dicatut atau ditampilkan tanpa izin, maka keberatan tersebut wajib didengar dan ditindaklanjuti secara serius. Negara harus hadir untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi menilai bahwa keberadaan film yang mengangkat isu-isu sensitif harus disertai riset yang kuat, verifikasi fakta yang memadai, serta komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang menjadi bagian dari cerita maupun narasi yang diangkat. Hal ini penting agar karya yang dihasilkan tidak menimbulkan kesalahpahaman atau konflik di tengah masyarakat.

PW GPA DKI Jakarta juga memahami adanya kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi gangguan sosial yang dapat muncul apabila sebuah film memuat materi yang dianggap tidak sesuai dengan realitas lapangan atau menimbulkan persepsi negatif terhadap kelompok tertentu. Karena itu, menurut Dedi, evaluasi terhadap izin penayangan perlu dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta pihak berwenang melakukan kajian menyeluruh terhadap film tersebut. Jika ditemukan pelanggaran terhadap hak individu, pencatutan identitas tanpa izin, atau materi yang berpotensi memicu konflik sosial, maka pencabutan izin penayangan harus menjadi opsi yang dipertimbangkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi harus mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berkarya dan perlindungan terhadap kepentingan publik. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas mengabaikan norma hukum, etika, maupun hak masyarakat.

Menurutnya, pemerintah, lembaga sensor, aparat keamanan, insan perfilman, akademisi, serta masyarakat sipil perlu duduk bersama untuk membahas persoalan ini secara terbuka dan objektif. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.

Berita Terkait

Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol
Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan
BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi
Halaqah di MPR RI,PW IKAPETE Sumut Suarakan Dukungan Gus Kikin Caketum PBNU
AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal
Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri
Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru