Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sikap tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam memperjuangkan agar pengelolaan gas alam Aceh memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Sobirin Hutabarat, relawan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 sekaligus mantan Ketua Tim Pemenangan Muzakir Manaf saat berpasangan dengan Zaini Abdullah pada Pilkada Aceh.(06/06).

Menurut Sobirin, langkah yang diambil Gubernur Aceh menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan rakyat serta masa depan pembangunan ekonomi daerah. Ia menilai perjuangan agar gas Aceh diolah di daerah dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat merupakan aspirasi yang selama ini hidup di tengah masyarakat Aceh.

“Sudah saatnya Aceh memperoleh manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam yang dimilikinya. Jangan sampai Aceh kembali hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah, sementara manfaat ekonomi, lapangan kerja, dan pertumbuhan industri justru lebih banyak dinikmati daerah lain,” ujar Sobirin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa skema pengelolaan sumber daya alam yang hanya mengalirkan hasil kekayaan Aceh ke luar daerah tanpa menghadirkan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, pemerintah pusat diharapkan dapat melihat persoalan tersebut dari perspektif keadilan pembangunan dan pemerataan manfaat sumber daya alam.

Sobirin mengingatkan bahwa masyarakat Aceh memiliki pengalaman sejarah yang menjadi pelajaran penting, yakni setiap pengelolaan sumber daya alam harus mampu menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi rakyat di daerah penghasil. Karena itu, pengembangan industri hilir, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, serta keterlibatan masyarakat lokal harus menjadi bagian utama dalam kebijakan pengelolaan gas Aceh ke depan.

Lebih lanjut, ia menilai hubungan antara pemerintah pusat dan daerah harus dibangun di atas prinsip kepercayaan, keadilan, dan saling menghormati. Aspirasi yang disampaikan Gubernur Aceh, kata dia, perlu dipahami sebagai upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan sebagai bentuk pertentangan dengan pemerintah pusat.

“Kami mendukung investasi dan pembangunan nasional. Namun investasi yang masuk ke Aceh harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat Aceh. Kekayaan alam Aceh harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membuka peluang yang lebih besar bagi generasi muda Aceh,” tegasnya.

Sobirin berharap pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, investor, dan seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama merumuskan model pengelolaan gas yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan demikian, potensi besar yang dimiliki Aceh benar-benar dapat menjadi berkah bagi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Aceh tidak meminta perlakuan khusus. Aceh hanya berharap agar kekayaan alam yang berasal dari tanah Aceh dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh, sehingga cita-cita mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah dapat tercapai,” pungkas Sobirin Hutabarat.
**(Anton Steven Tin) **

Berita Terkait

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Soroti Indikasi Dana Asing di Film ‘Pesta Babi’, Suryadi Djamil: Memecah Kepercayaan Rakyat Itu Pengkhianatan
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:54 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:58 WIB

Soroti Indikasi Dana Asing di Film ‘Pesta Babi’, Suryadi Djamil: Memecah Kepercayaan Rakyat Itu Pengkhianatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:22 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Berita Terbaru