Sergai , Sumut || TeropongBarat.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Perbaungan, petugas mengamankan seorang pria berinisial AT beserta barang bukti sabu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik transparan kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,18 gram.
Kasus ini terungkap setelah Sat Res Narkoba Polres Sergai menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan AT. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran (undercover).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat tersangka memperlihatkan satu paket sabu yang diduga akan diperjualbelikan, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti yang berada dalam penguasaannya.
Dari hasil interogasi awal, AT mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Operasi pengungkapan tersebut dipimpin personel Sat Res Narkoba Polres Sergai yang terdiri dari IPDA Budi, AIPTU Saiful Hardi, AIPTU Alboin Butar-Butar, BRIPKA Fery S. Panjaitan, BRIPKA Hariswandi, SE, BRIPKA A. Fadeli Purba, dan BRIGADIR Riky Rizki P. Lubis.
Kasat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, SH, MH menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai. Keberhasilan ini juga berkat dukungan dan informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, sehingga bersama-sama dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar AKP Bringin Jaya.
Saat ini, tersangka AT masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
( Mangisi Siburian )


















































