Permudah Paspor Bupati Langkat Syah Afandin Dorong Kantor Imigrasi di Kabupaten Langkat

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:11 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Istimewa Bupati Langkat Bersama Imigrasi

Dokumentasi Foto Istimewa Bupati Langkat Bersama Imigrasi

 

LANGKAT,Teropong Barat.com| Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui rencana menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Langkat guna mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Bupati Langkat dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Perlindungan, SH, MH, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (22/6/2026).

 

Dalam pertemuan itu, Syah Afandin secara langsung mengajukan usulan pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Langkat. Menurutnya, keberadaan kantor imigrasi sangat dibutuhkan mengingat jumlah penduduk Langkat yang telah mencapai lebih dari satu juta jiwa. Selain itu, Kabupaten Langkat juga merupakan salah satu daerah di Sumatera Utara yang cukup banyak menyumbang tenaga kerja ke luar negeri.

 

“Dengan jumlah penduduk yang besar dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor, saya yakin pendirian kantor ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Langkat,” ujar Syah Afandin.

 

Saat ini, masyarakat Langkat yang hendak mengurus paspor masih harus mendatangi kantor imigrasi di luar daerah, sehingga memerlukan waktu, biaya, dan tenaga tambahan. Karena itu, kehadiran layanan keimigrasian di Langkat dinilai akan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan akses pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

 

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Perlindungan, SH, MH menyambut baik langkah yang diinisiasi Bupati Langkat. Ia menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan membentuk tim survei guna meninjau lokasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Langkat.

 

“Kami akan segera membentuk tim survei untuk melihat lokasi yang diajukan. Dari hasil survei tersebut nantinya akan dipetakan dan ditentukan jenis layanan yang dapat dibangun di Langkat, apakah berupa Kantor Imigrasi atau Unit Pelayanan Paspor,” jelasnya.

 

Rencananya, fasilitas layanan keimigrasian tersebut akan ditempatkan di kawasan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Langkat yang juga menjadi lokasi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Langkat. Lokasi tersebut dinilai strategis karena telah terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintahan lainnya.

 

Menyambut respons positif dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Syah Afandin berharap proses perencanaan hingga realisasi pembangunan dapat berjalan dengan cepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

 

“Semoga ini dapat segera terlaksana dan terealisasi, sehingga masyarakat Langkat tidak perlu jauh-jauh lagi dalam mengurus paspor dan berbagai keperluan keimigrasian lainnya,” harapnya.

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Medan Uray Avian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Langkat Wahyudiharto, S.STP, M.Si, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat Alimat Tarigan, SH. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.(ikp/kominfolangkat).

 

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Bupati Langkat dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Perlindungan, SH, MH, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (22/6/2026).

 

Dalam pertemuan itu, Syah Afandin secara langsung mengajukan usulan pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Langkat. Menurutnya, keberadaan kantor imigrasi sangat dibutuhkan mengingat jumlah penduduk Langkat yang telah mencapai lebih dari satu juta jiwa. Selain itu, Kabupaten Langkat juga merupakan salah satu daerah di Sumatera Utara yang cukup banyak menyumbang tenaga kerja ke luar negeri.

 

“Dengan jumlah penduduk yang besar dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor, saya yakin pendirian kantor ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Langkat,” ujar Syah Afandin.

 

Saat ini, masyarakat Langkat yang hendak mengurus paspor masih harus mendatangi kantor imigrasi di luar daerah, sehingga memerlukan waktu, biaya, dan tenaga tambahan. Karena itu, kehadiran layanan keimigrasian di Langkat dinilai akan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan akses pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

 

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Perlindungan, SH, MH menyambut baik langkah yang diinisiasi Bupati Langkat. Ia menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan membentuk tim survei guna meninjau lokasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Langkat.

 

“Kami akan segera membentuk tim survei untuk melihat lokasi yang diajukan. Dari hasil survei tersebut nantinya akan dipetakan dan ditentukan jenis layanan yang dapat dibangun di Langkat, apakah berupa Kantor Imigrasi atau Unit Pelayanan Paspor,” jelasnya.

 

Rencananya, fasilitas layanan keimigrasian tersebut akan ditempatkan di kawasan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Langkat yang juga menjadi lokasi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Langkat. Lokasi tersebut dinilai strategis karena telah terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintahan lainnya.

 

Menyambut respons positif dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Syah Afandin berharap proses perencanaan hingga realisasi pembangunan dapat berjalan dengan cepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

 

“Semoga ini dapat segera terlaksana dan terealisasi, sehingga masyarakat Langkat tidak perlu jauh-jauh lagi dalam mengurus paspor dan berbagai keperluan keimigrasian lainnya,” harapnya.

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Medan Uray Avian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Langkat Wahyudiharto, S.STP, M.Si, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat Alimat Tarigan, SH. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.

 

 

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan
*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Empat Bulan Buron, Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Tumpatan Nibung Deli Serdang, Buka Akses Warga

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB