AJB Surya Darma Terpukul Hasil Forensik, Tanda Tangan Dinyatakan Tidak Identik. Mampukah Polres Subulussalam Bongkar Dugaan Mafia Tanah Longkib?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:15 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.com – Dugaan praktik mafia tanah di kawasan transmigrasi Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, memasuki babak yang semakin menentukan. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap dokumen Akta Jual Beli (AJB) yang selama ini disengketakan warga transmigrasi disebut menemukan fakta penting: tanda tangan dalam dokumen AJB yang diuji dinyatakan tidak identik dengan tanda tangan pemilik asli.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Subulussalam setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah keluar hasil dari Labfor dan tanda tangan di dalam AJB dengan tanda tangan pemilik asli dinyatakan tidak identik,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media, Selasa (24/06).

Temuan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan penerbitan sedikitnya 75 AJB di kawasan transmigrasi Lae Saga dan Bangun Sari.

Sebelumnya, penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang menjadi objek perkara, termasuk dokumen AJB yang berada di kediaman Ir. Netap Ginting, serta melakukan pengumpulan berbagai dokumen pembanding untuk kepentingan pemeriksaan forensik.

Kasat Reskrim juga memastikan bahwa penyidikan belum berhenti pada hasil laboratorium semata. Penyidik akan memanggil sejumlah saksi serta pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses lahirnya AJB tersebut, termasuk PPAT Surya Darma yang menerbitkan dokumen yang kini dipersoalkan.

AJB yang Selama Ini Dijadikan Dasar Penguasaan Lahan

Selama ini, Ir. Netap Ginting dan Heppy Bancin diketahui tetap bersikukuh mempertahankan legalitas puluhan AJB yang diterbitkan tahun 2012 tersebut. Dalam berbagai kesempatan, keduanya menyatakan AJB tersebut sah dan menjadi dasar pemberian kuasa dari para pembeli lahan di kawasan Lae Saga.

Dengan berbekal AJB tersebut, mereka disebut mengaku memiliki kewenangan mengelola, menguasai, bahkan menjual lahan yang tersebar dalam lebih kurang 75 AJB yang diterbitkan PPAT Surya Darma.

AJB itu pula yang selama ini dijadikan dasar penguasaan lahan dan aktivitas pemanenan tandan buah segar (TBS) sawit di kawasan yang kini masih disengketakan oleh warga transmigrasi.

Persoalan tersebut bahkan telah memicu berbagai gugatan dan laporan hukum, baik perdata maupun pidana, yang hingga kini masih bergulir terkait penguasaan lahan warga transmigrasi di Kampong Lae Saga dan Bangun Sari.

Namun keluarnya hasil Laboratorium Forensik kini menghadirkan babak baru yang sangat penting dalam perkara tersebut.

Jika nantinya hasil forensik tersebut diperkuat dengan alat bukti lain dalam proses penyidikan, maka muncul pertanyaan mendasar mengenai validitas dokumen yang selama ini dijadikan dasar penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut.

Bagi sebagian warga transmigrasi, hasil pemeriksaan forensik tersebut dianggap mulai menjawab keraguan yang selama ini mereka sampaikan terkait dasar kepemilikan maupun dasar kuasa yang digunakan untuk mengelola lahan-lahan tersebut.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang PPAT Mulai Menguat

Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada dugaan pemalsuan tanda tangan, tetapi juga pada proses lahirnya puluhan AJB tersebut.

Nama PPAT Surya Darma kembali menjadi perhatian setelah sejumlah keterangannya kepada media dianggap membuka fakta-fakta penting mengenai proses penerbitan AJB pada tahun 2012.

Dalam wawancara sebelumnya, Surya Darma mengaku proses penandatanganan AJB tidak dilakukan di kantor PPAT melainkan di lokasi lain yang diarahkan oleh pihak tertentu. Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang diperjualbelikan merupakan kawasan hak kelola transmigrasi.

Pernyataan tersebut kini menjadi salah satu materi penting yang sedang didalami penyidik untuk menguji apakah seluruh prosedur penerbitan AJB telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik kini menunggu apakah penyidik mampu mengungkap ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan//@tim.inv.A1.

Berita Terkait

Pesantren yang Diresmikan UAS Terancam Digusur, Wali Santri: Jangan Korbankan Pendidikan Akhirat Demi Proyek Baru
Pesantren yang Diresmikan UAS Terancam Digusur, Wali Santri Minta Pemerintah Pertahankan Lahan Pendidikan Agama
Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Komisaris PT Bensuli Salam Makmur Dilaporkan atas Dugaan Percobaan Pembunuhan
SHM Vs AJB Surya Darma: Sidang Pemeriksaan Setempat Digelar di Lae Saga, Respons PPAT Soal Dugaan Cacat Administrasi AJB Jadi Sorotan
SHM Vs AJB Surya Darma: Sidang Pemeriksaan Setempat Digelar di Lae Saga, Dugaan Penggunaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
PT BSM Diterpa Berbagai Persoalan: Sengketa Lahan, Dugaan Pencemaran Lingkungan hingga Laporan Penganiayaan yang Dinilai Warga sebagai “Playing Victim”
Sengketa Lahan di Desa Lae Saga, Warga Subulussalam kembali Desak PPAT Batalkan 35 AJB
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:17 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:10 WIB

Menjemput Risiko di Lorong-Lorong Sempit, Damkar Gayo Lues Analisis Ancaman Kebakaran Permukiman Padat

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:53 WIB

Menatap Pemilu 2029, Ketua DPRK Amaliun Dukung Penuh Aceh Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil Mandiri

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Kabupaten Langkat, Ribuan Warga Serbu Layanan Kesehatan Gratis HUT Bhayangkara

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:04 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Bantaeng Kerjasama BAZNAS Bedah Rumah Untuk Warga Kurang Mampu*

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:43 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:14 WIB

Periksa Jagung Pipil di Desa Tapung Makmur, Bhabinkamtibmas Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dorong Swasembada Pangan KSDM Polda Riau Panen Raya Jagung 4 Hektare Bersama Petani

Berita Terbaru

BIREUEN

Himaif Umuslim adakan Pelatihan Web Untuk Mahasiswa

Kamis, 25 Jun 2026 - 02:12 WIB